Berita Banda Aceh

BNN Tes Urine Pegawai Imigrasi Banda Aceh, Ini Hasilnya

Selama kita berkomitmen mengatakan tidak pada narkoba. Insya Allah kita tidak akan mau menggunakan obat terlarang itu,

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri memantau proses tes urine seluruh pegawainya oleh BNN Banda Aceh di kantor Imigrasi setempat, Selasa (1/11/2022). Ist 

Selama kita berkomitmen mengatakan tidak pada narkoba. Insya Allah kita tidak akan mau menggunakan obat terlarang itu,

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan tes urine pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Selasa (1/11/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah preventif mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan segala jenis narkoba.

“Kita mengimbau agar seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh tidak terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena dapat menghancurkan segala aspek kehidupan yang bersangkutan,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan atau tes urine tersebut, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dinyatakan negatif.

Atas hasil tersebut, Telmaizul mengaku bersyukur, pegawai setempat steril dari narkoba.

“Kuncinya tetap ada pada diri masing-masing. Selama kita berkomitmen mengatakan tidak pada narkoba. Insya Allah kita tidak akan mau menggunakan obat terlarang itu,” ungkap Telmaizul.

Namun ia mengingatkan kepada semua pegawai Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh untuk terus mempertahankan integritas dalam bentuk apapun, termasuk urusan benda terlarang itu.

Menurutnya, persoalan narkoba merupakan masalah besar, setiap orang bisa saja terkena. 

“Tes urine ini akan kita lakukan secara rutin setiap tahunnya, sebagai wujud komitmen Imigrasi Banda Aceh mencegah penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh” tutup Telmaizul.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki menyampaikan kegiatan ini dilaksana sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. (*)

Baca juga: KIP Bireuen Masih Verifikasi Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved