Eks Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Bharada E mengungkap sejumlah fakta baru.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Penulis: Theresia Felisiani

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.

fakta ini diungkap oleh mantan ajudan Ferdy Sambo sendri.

Diketahui, eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Di antaranya soal adanya pemaksaan tanda atangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga Ferdy Sambo telepon sosok misterius.


Fakta baru lainnya, dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha, pada Minggu 10 Juli 2022.

Acara makan-makan bersama tersebut, menurut Susi, diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Keterangan tersebut disampaikan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dalam kesaksiannya di persidangan.

Berikut fakta terbaru dari persidangan Senin (31/10/2022) yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri

Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan fakta baru saat dirinya diperiksa di kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Saa itu, Romer diperiksa Propam terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo.

Dia menyebut dirinya sudah disiapkan draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap dengan pertanyaan dan jawabannya saat diperiksa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Romer soal pemeriksaan itu.

Dia mengaku diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kala itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved