Berita Sabang
Imigrasi Sabang Gelar Rakor, Perkuat Pengawasan terhadap Orang Asing
Melalui kegiatan ini pihak Imigrasi Sabang berharap dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Sabang yang berada di ujung Provinsi Aceh dikenal akan kecantikan pantai dan wisata bawah laut, sehingga membuat Warga Negara Asing (WNA) tertarik untuk datang ke Sabang baik berwisata dengan waktu singkat maupun tinggal dengan waktu yang lebih lama. Namun keberadaan WNA perlu diawasi secara prosedural.
Karena itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Sukajaya Kota Sabang yang dilaksanakan Senin (1/11/2022), diikuti 26 pejabat/pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim PORA untuk membahas isu keimigrasian di Kota Sabang.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian, Fachryan selaku Ketua Panitia pelaksana Rapat Koordinasi TIMPORA menyampaikan bahwa rapat ini merupakan koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Wilayah Kota Sabang khususnya di kecamatan Sukajaya secara optimal dan tepat sasaran sehingga terwujud sinergitas pengawasan orang asing, dan dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing.(*)
Baca juga: Jadwal Kapal Banda Aceh-Sabang Terbaru, untuk Keberangkatan Rabu 2 November 2022