Ibunda Brigadir Yosua Desak Kuat Maruf Mohon Maaf dengan Ikhlas

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Kuat Ma'ruf untuk meminta maaf dengan ikhlas

Tangkap Layar Kompas TV
Kuat Ma'ruf membantah soal pernyataan Vera terkait ancaman 'bila naik akan dibunuh', hakim jelaskan Vera tidak sebut nama. 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan keduanya sesaat setelah keluarga Brigadir J memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Awalnya, Ricky terlebih dahulu menyampaikan turut berdukacita sekaligus meminta maaf atas tewasnya Brigadir J.

"Saya ingin menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Ricky.

Di depan Ibunda dan Ayah Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, Ricky pun menyampaikan permohonan maaf.

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ujarnya.

Setelah Ricky, Kuat lalu menyampaikan hal yang sama, yakni menyampaikan turut berdukacita atas tewasnya Brigadir J.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Ia sempat terbata-bata dan mengusap matanya yang mulai mengeluarkan air mata. Suara Kuat kemudian terdengar bergetar.

Ia tampak terus menunduk, tidak menatap langsung ayah dan ibu Brigadir J yang ada di ruang sidang.

"Serta keluarga besar diberi ketabahan," kata dia.

Baca juga: Nathalie Holscher Salting Mantan Pacar Singgung Pernikahan: Kamu Mau Terima?

Baca juga: Sekjen PBB Minta Liga Arab Bersatu, Cegah Campur Tangan Asing dan Terorisme

Baca juga: Di Rutan Serang, Usai Traktir Pizza, Nikita Mirzani Borong 700 Bungkus Nasi Padang untuk Tahanan

Kuat mengaku jika ia tak memiliki niat sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.

"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," ungkap Kuat.

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Kuat Ma'ruf untuk meminta maaf dengan ikhlas atas kasus kematian anaknya.

Dia menyebut Kuat jangan seperti dua majikannya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengungkapkan permintaan maaf hanya di bibir saja. "Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS dan Putri. berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam," kata Rosti.
Rosti merasa permintaan maaf para pelaku sudah telat karena sudah hampir lima bulan anaknya meninggal dunia karena dibunuh.

"Kebohongan-kebohongan di sini dia minta maaf sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia yang memiliki hati nurani," ucapnya. Lebih lanjut, Rosti juga menuding Kuat Ma'ruf yang menginginkan anaknya tersebut tewas.

"Kalau maaf di bibir gampang 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan. Kalau anaku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," ucapnya.

Bantah Cekcok
Kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan membantah kalau kliennya pernah terlibat cekcok dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk saat di Magelang.

Hal itu diutarakan oleh Irwan merespon pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang menyebut kalau Kuat dan Yosua sempat bersitegang saat Putri Candrawathi ditemukan terjatuh.

Baca juga: Serangan Drone Kamikaze Iran Mulai Khawatirkan Israel, Seperti Ledakan Kuat di Kiev

Baca juga: Dikenal Cantik dan Pintar, Putri Tanjung Mengaku Masih Suka Insecure

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan: Jangan Dianggap sebagai Kasus Teroris

"Enggak pernah sama sekali (ada cekcok dengan Yosua, red)," ujar Irwan.

Bahkan kata Irwan, perjalanan kliennya bersama Putri Candrawathi dan Yosua dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022 tidak ada sesuatu yang terjadi.

Tak hanya itu, kata Irwan, saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sebelum ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga keduanya juga sempat mengobrol. "Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta enggak pernah juga ada sesuatu yang terjadi," ucap Irwan.

"Sampai di Saguling juga sempat ngobrol. Sempat komunikasi di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga. Jadi gak ada masalah," tukasnya.(Tribun Network/abd/riz/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved