TV Digital

Malam Ini Pemerintah Akan Lakukan ASO! Segera Cek TV di Rumah Sudah TV Digital atau Masih TV Analog

Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah sudah TV Digital atau masih TV Analog, berikut langkah yang bisa dilakukan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
siarandigital
Foto Ilustrasi - Malam Ini Pemerintah Akan Lakukan ASO! Segera Cek TV di Rumah Sudah TV Digital atau Masih TV Analog 

2. Cek TV secara manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.

Atau bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi di rumah.

Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.

4. Melalui halaman Kominfo

Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<< 

Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".

Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.

Bagaimana Jika TV di Rumah Masih Analog?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved