TV Digital

Malam Ini Pemerintah Matikan Total Siaran TV Analog, Begini Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Untuk tetap bisa menonton siaran tv kesayangan, masyarakat harus melakukan migrasi ke Siaran TV Digital tanpa harus mengganti perangkat televisi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
siarandigital
Cara beralih ke siaran TV Digital dari siaran Tv Analog 

Malam Ini Pemerintah Matikan Total Siaran TV Analog, Begini Cara Beralih ke Siaran TV Digital

SERAMBINEWS.COM – Tepat pukul 00:00 WIB, Kamis (3/11/2022), pemerintah akan matikan secara total siaran TV Analog di seluruh Indonesia.

Dengan dilakukannya penghentian siaran TV Analog, maka masyarakat sudah tidak bisa menonton siaran televisi biasa.

Untuk tetap bisa menonton siaran tv kesayangan, masyarakat harus melakukan migrasi ke Siaran TV Digital tanpa harus mengganti perangkat televisi.

Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.

Baca juga: 2 November 2022 Hari Terakhir Migrasi ke Siaran TV Digital, Malam Ini Siaran TV Analog Dimatikan

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antene tv atau membeli TV baru.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung dapat menayangkan siaran TV Digital.

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup memasang perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Setelah mendapatkan perangkat STB DVB-T2, berikut langkah cara mencari saluran TV Digital.

1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.

2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah di AV1, AV2, dan seterusnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved