Breaking News

Berita Aceh Barat

4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap

Sat Narkoba Polres Aceh Barat berhasil menangkap 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di kawasan Kecamatan Woyla Barat

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Polres Aceh Barat memperlihatkan para tersangka yang telah ditangkap dalam kasus peredaran narkoba di Aceh Barat, Rabu (2/11/2022), dalam jumpa pers di Aula Mapolres Aceh Barat. 

“Kita ingatkan semua pihak dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam hal narkoba yang bisa merusak masa depan generasi muda, sehingga kita minta dapat sama-sama memberantas narkoba di Aceh Barat,” harap Kompo Aditia.

Tidak Ada Toleransi

Wakapolres Aceh Barat Kompol Aditia Kusuma kepada wartawan, Rabu (2/11/2022), menegaskan, jika ada personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka tidak ada toleransi.

Hukum akan ditegakkan siapa pun pelakunya.

Dikatakan, sejauh ini belum ditemukan adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Semua personel dan perwira sudah kita lakukan pemeriksaan dengan dilakukan tes urine secara mendadak, dan belum kita temukan adanya indikasi adanya penyalahgunaan narkotika atau sabu-sabu,” jelasnya. (sb)

Baca juga: Pasukan Keamanan Lebanon Cegah Pedagang Narkoba Bawa Pil Captagon ke Arab Saudi

Baca juga: Partai Aceh Berhentikan Marzuki Ajad sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, Terlibat Kasus Narkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved