Breaking News

Briptu P dan Aiptu D Ditangkap, Mantan Anggota Polda Metro Jaya Sering Nyabu, 0,26 Gram Sabu Disita

D merupakan mantan anggota Satuan Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat terakhir Aiptu.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI/TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
P (30), mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut diciduk dalam penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (2/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Mantan anggota Propam Polda Metro Jaya, Briptu P (30), menjadi salah satu yang diciduk polisi dalam penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Selain Briptu P, ada juga seorang mantan anggota polisi yang ikut diciduk, yakni D. 

D merupakan mantan anggota Satuan Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat terakhir Aiptu.

Kepada awak media, P mengaku diberhentikan sebagai anggota polisi dengan pangkat terakhir Briptu karena desersi atau tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

“Terakhir (tugas) di Propam Polda. (Pangkat terakhir) Briptu. (Dikeluarkan karena) desersi,” kata P, Rabu, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sudah satu tahun lamanya P mengaku mengonsumsi narkoba. 

Dia sering mampir ke Kampung Boncos untuk nyabu dalam dua bulan terakhir.

Meski rutin nyabu di Kampung Boncos, P baru pertama kali ini terciduk dalam penggerebekan yang hampir setiap pekan dilakukan oleh anggota Polsek Palmerah dan Polres Metro Jakarta Barat.

Selain P, ada juga seorang mantan anggota polisi yang ikut diciduk, yakni D. D merupakan mantan anggota Satuan Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat terakhir Aiptu.

Selain P dan D, ada sembilan orang lainnya yang terjaring dalam penggerebekan pada Rabu ini. 

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan bahwa sebelas orang yang ditangkap itu positif mengonsumsi sabu.

“(Hasil tes urine) 11 orang semuanya positif sabu,” kata Dodi, Rabu malam.

 
Polisi juga berhasil mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram yang sempat akan dibuang oleh pelaku.

"Alhamdulilah kami dapat amankan uang tunai Rp1,35 juta, beberapa bong, dan dua paket sabu meskipun kecil," kata Dodi.

Saat ini, sebelas orang itu sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Bireuen Blender Sabu 1,4 Kilogram, Tersangka Disuruh Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved