Berita Aceh Jaya

Kabar Gembira! Guru K2 Langsung Lulus P3K Tanpa Tes, Pemkab Aceh Jaya Buka 371 Formasi Guru PPPK

Di mana mereka langsung dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti tes seperti peserta yang lain.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mulai membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran tersebut disampaikan dalam Surat Bupati Nomor 1/PPPK/AJ/2022 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemkab Aceh Jaya.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin.

Dalam surat itu disebutkan, jika tahapan pendaftaran peserta seleksi PPPK dimulai sejak 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Pemkab Aceh Jaya sendiri dalam seleksi PPPK formasi guru tahun ini juga memberikan prioritas kepada guru yang sudah K2 (kategori 2) dan khusus bagi guru non-ASN.

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat menjelaskan, jika ada sebanyak 371 formasi guru yang tersedia pada seleksi PPPK kali ini.

Baca juga: Contoh Deksripsi Diri Untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022,Ini Hal yang Bisa Dideskripsikan Sebagai Guru

"Formasi ada sebanyak 371 yang tersebar di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Jaya," ungkapnya.

Syarif menerangkan, khusus untuk guru yang sudah K2 akan mendapatkan perlakukan istimewa alias kekhususan.

Di mana mereka langsung dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti tes seperti peserta yang lain.

"Khusus untuk K2 itu langsung lulus tanpa tes," tandasnya.

Syarif menyebutkan, jika untuk di Aceh Jaya, guru yang berstatus K2 tidak banyak.

Berdasarkan data, hanya ada sebanyak 18 orang guru yang sudah berstatus K2 di kabupaten tersebut.

Baca juga: Muncul ‘NIK Sudah Terdaftar’ Saat Membuat Akun SSCASN PPPK Guru 2022? Segera Lakukan Langkah Ini

Tidak hanya itu, para pendaftar atau calon PPPK diharuskan guru berstatus tenaga harian lepas (THL) yang sudah bertugas di kabupaten itu dan terdaftar pada data Sporadik.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved