Ferdy Sambo Diadili
Mantan Hakim Semprot Ferdy Sambo: Urusan Mayat, jangan Bicara soal Syahwat
Menurut Asep, majelis hakim yang memimpin persidangan Sambo harus tegas menekankan tentang inti perkara dalam dakwaan adalah tentang pembunuhan berenc
SERAMBINEWS.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo tampaknya begitu ngotot menebar narasi dugaan pelecehan istrinya Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J agar menjadi perhatian dan pertimbangan hakim dalam persidangan.

Menurut mantan hakim Asep Iwan Iriawan, majelis hakim yang memimpin persidangan Sambo harus tegas menekankan tentang inti perkara dalam dakwaan adalah tentang pembunuhan berencana terhadap Yosua yang didakwakan kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer.
• Suami Minta Susi ART Ferdy Sambo Berkata Jujur di Pengadilan, Kaget saat Muncul di TV
"Saya kira majelis hakim harus jelas, ini perkara pembunuhan," ujarnya dikutip dalam program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022).
Asep mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang dituduhkan kepada Yosua hanya sekadar narasi yang kemungkinan besar tidak akan muncul di dalam fakta hukum.
"Dakwaan itu adalah barang siapa menghilangkan nyawa orang lain, dan ada perencanaan, mengetahui dan menghendaki," kata Asep.
"Cerita-cerita sampingan tidak akan muncul di fakta hukum," sambung Asep.
Pernyataan itu ditegaskan Asep menanggapi Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua yang tetap ngotot menyampaikan alasannya menghabisi sang ajudan karena dugaan pelecehan terhadap istrinya.
• Putri: Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak Sedetik pun Menginginkan Kejadian Seperti Ini
"Jadi ini masalah penghilangan nyawa, urusan mayat, jangan bicara soal syahwat," kata tegasnya.
Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua karena dugaan pelecehan kepada sang istri.
Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.
Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.
"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.
Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.
Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras peristiwa berdarah itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.