Berita Lhokseumawe

Puluhan Lapak Pedagang di Lhokseumawe Dipasang Police Line, Pemilik Diwajibkan Melapor ke Satpol PP

Ini lantaran pemiliknya sudah diberi peringatan berulang kali, tapi tetap tidak memindahkan lapaknya usai berjualan. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Lhokseumawe memasang police line pada lapak pedagang yang berjualan di badan jalan, Kamis (3/11/2022). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Satpol PP dan WH Lhokseumawe pada Kamis (3/11/2022), telah memasang garis polisi atau police line pada 20-an lapak pedagang yang berada di sejumlah badan jalan.

Sekretaris Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana menjelaskan, ada tiga langkah yang diambil pihaknya dalam melakukan penertiban terhadap pedagang pada Kamis (3/11/2022) hari ini.

Pertama, ada para pedagang kaki lima yang membuka lapak di badan jalan, hanya diberi peringatan saja. 

Peringatan itu agar para pedagang bisa memindahkan lapakmya.

“Artinya, bila mana sudah selesai berjualan, jangan ditinggalin di badan jalan, dan tidak membangun bangunan bersifat permanen,” tukas Heri.

"Ada yang baru kita beri peringatan tahap pertama, tahap kedua, dan ada juga yang kita berikan sudah ke tahap ketiga," katanya.

Baca juga: VIDEO - Sebanyak 20 Lapak Pedagang di Lhokseumawe  Dipolice Line

Kedua, pihaknya langsung memasang police line pada lapak pedagang.

Ini lantaran pemiliknya sudah diberi peringatan berulang kali, tapi tetap tidak memindahkan lapaknya usai berjualan. 

"Total lapak yang dipasang police line kali ini sekitar 20-an," sebutnya.

Bagi pemilik lapak yang sudah di pasang police ine, maka diwajibkan untuk datang ke kantor guna membuat surat pernyataan agar lapak bisa dipindahkan usai berjualan.

Sedangkan bila ke depan lapaknya tetap tidak dipindahkan usai berjualan,  maka lapaknya disita.

Serta penertiban ketiga berupa pembongkaran knopi depan toko yang sudah memakan badan jalan. 

Baca juga: Satpol PP Akan Bongkar Paksa Lapak Pedagang yang Langgar Aturan di Pasar Lambaro

Pembongkaran kanopi ini dilakukan juga sehubungam sudah diberi peringatan berulang kali, tapi tidak dibongkar sendiri oleh pedagangnya.

Dipastikan Heri, ke depan upaya penertiban akan terus berlangsung di Kota Lhokseumawe.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved