Breaking News

Berita Jakarta

Ketua KPK Datangi Lukas ke Papua, Firli-Lukas Berjabat Tangan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe

Editor: bakri
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
Ketua KPK, Firli Bahuri (kedua dari kanan), saat memberikan keterangan pers usai memeriksa Lukas Enembe. 

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah terbang ke Papua.

Tujuan KPK dan IDI ke Papua adalah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sekaligus kondisi kesehatannya.

"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insyaAllah minggu ini kita akan ke sana," kata Karyoto.

Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Dia pun meminta doa agar kunjungan KPK ke Papua itu bisa berjalan dengan lancar.

"Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun," tuturnya.

Baca juga: KPK Akan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK.

Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Biaya Kesehatan dari APBD

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved