Ini 10 Merek dan Harga STB TV Digital yang Telah Bersertifikat Kominfo, Lengkap Cara Pemasangan
Kebijakan Kementerian Kominfo itu menandai secara resmi siaran TV analog diberhentikan di 222 kota/kabupaten di Indonesia.
Kebijakan Kementerian Kominfo itu menandai secara resmi siaran TV analog diberhentikan di 222 kota/kabupaten di Indonesia.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah pusat resmi memberhentikan siaran TV Analog mulai Kamis (3/11/2022).
Kebijakan Kementerian Kominfo itu menandai secara resmi siaran TV analog diberhentikan di 222 kota/kabupaten di Indonesia.
Dengan demikian warga kini harus beralih dari TV analog ke TV digital.
Tentunya warga tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menikmati layanan tv digital.
Anda tetap bisa menggunakan TV analog yang ditambah perangkat baru bernama Set Top Box (STB).
STB sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko luring maupun daring.
Baca juga: Sudah Beralih ke Siaran TV Digital Tapi Gambar Patah-patah seperti CD Macet? Begini Solusinya
Sebelum membelinya Anda tentu harus mengetahui STB yang telah bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dikutip dari Indonesia baik, Kominfo menyertifikasi perangkat STB siaran TV digital sebagai bentuk jaminan bahwa STB yang digunakan nantinya dipastikan bisa digunakan dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.
Setidaknya ada 10 merek STB yang bisa menjadi referensi Anda sebelum membeli STB.
Berikut 10 Merek STB yang bersertifikat Kominfo beserta harganya;
1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD) sekitar Rp 185 ribu
2. Polytron (PDV 600T2) sekitar Rp 200 ribu
3. Ichiko (8000HD) harga sekitar Rp 300 ribu
Baca juga: Keseruan Piala Dunia 2022 Tak Bisa Ditonton Jika Masih TV Analog,Segera Migrasi ke Siaran TV Digital
4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210) sekitar Rp 225 ribu
5. Venus (Brio) sekitar Rp 198 ribu
6. Tanaka (T2) sekitar Rp 183 ribu
7. Matrix (Apple) sekitar Rp 189 ribu
8. Evercross (STB1) sekitar Rp 172 ribu
9.Nextron (NT2000-D dan TR 1000) sekitar Rp 259 ribu
10. Evinix H1 dengan model H-1 sekitar Rp 189 ribu
Baca juga: Siaran TV Analog di Aceh Dimatikan Per Hari Ini 2 November 2022, Segera Beralih ke TV Digital
Cara Pasang STB ke TV Analog.
Berikut langkah memasang STB di TV Analog untuk bisa menikmati siaran digital;
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambung kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot
5. Pilih mode AV pada TV analog
Baca juga: Jadwal Tahap 2 Penghentian Siaran TV Analog di 110 Daerah, Berikut Cara Beralih ke Siaran TV Digital
6. Pilih menu "Pencarian Saluran", pilih "Pencarian Otomatis"
7. Pilih "Simpan", siap nonton TV digital
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Daftar Merek dan Harga Set Top Box TV Digital yang Telah Bersertifikat Kominfo