Berita Aceh Tengah
Ratusan Tenaga Kesehatan Demo Tuntut Formasi PPPK untuk Medis dan Non-Medis
Nakes berstatus tenaga kontrak dan honorer di Takengon, Aceh Tengah, menggelar aksi demo di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru
TAKENGON - Ratusan massa dari tenaga kesehatan (nakes) berstatus tenaga kontrak dan honorer di Takengon, Aceh Tengah, menggelar aksi demo di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru dan Gedung DPRK Aceh Tengah , Jumat (4/11/2022) pagi.
Ratusan massa itu berkumpul di Kampus STKIP Muhammadiyah pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya ratusan massa berjalan sekitar 50 meter menuju ke halaman RSUD Datu Beru Takengon.
Safrizal, peserta demo, mengatakan, aksi mereka adalah aksi damai.
Dalam aksi damai itu mereka menuntut hak atas nakes honorer atau kontrak di RSUD Datu Beru Takengon.
Massa kecewa karena pemerintah hanya membuka formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya untuk tenaga dokter umum atau dokter ahli saja.
Sedangkan formasi tenaga kesehatan yang lain tidak dibuka.
Dalam aksi itu, para nakes terus mendesak pihak Direkur RSUD Datu Beru Takengon menemui mereka.
Massa terus berorasi sambil menunggu Direktur RSUD Datu Beru untuk menjumpai mereka.
Setelah menunggu sekitar 40 menit, Direktur RSUD Datu Beru Takengon dr Gusnarwin menemui massa aksi demo.
Para nakes yang menggelar demo berkali-kali berteriak untuk meminta Direktur RSUD keluar menemui massa.
Informasi yang diperoleh dari Staf RSUD Datu Beru Takengon, dr Gusnarwin sedang melaksanakan operasi terhadap pasien RS tersebut.
Baca juga: Dinkes Nagan Raya Larang Apotek Jual Obat Sirup, Minta Nakes tak Resepkan Sirup
Baca juga: Dinkes Aceh Besar Instruksikan Nakes Untuk Sementara Tak Beri Sirup untuk Anak
Setelah selesai melakukan operasi, dr Gusnarwin keluar dan menemui massa.
Afrizal, perwakilan massa menyampaikan lima poin tuntutan para tenaga kesehatan, yaitu menuntut dibuka formasi PPPK untuk medis dan non-medis Massa juga menuntut jasa medis disamakan dengan PNS, dengan alasan PNS sudah dapat TC.
Para pendemo juga minta agar jasa medis dibayarkan setiap bulan.