TV Analog Dimatikan, Berikut Rekomendasi Merek dan Harga Set Top Box TV Digital Terbaru
Siaran TV analog mulai dimatikan pada Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB lalu.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi mematikan TV analog di Indoensia.
Siaran TV analog mulai dimatikan pada Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB lalu.
Pemerintah telah mengalihkan siaran TV analog ke siaran TV digital.
Mengutip dari kominfo.go.id, Siaran televisi digital menayangkan siaran TV menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi.
Sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan memiliki teknologi yang lebih canggih.
Dalam masa oeralihan ke siaran TV digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog dengan bantuan Set Top Box.
Set Top Box akan membantu antena untuk menangkap sinyal TV digital sehingga dapat menyiarkan siaran tv digital meski TV masih menggunakan siaran analog.
Kominfo telah merekomendasi beberapa set Top Box tv digital yang sudah tersertifikasi di Indonesia, harganya mulai dari Rp 100 ribuan.
STB Matrix Apple DVB-T2 HD: Mulai Rp215 ribu
STB EVINIX H-1: Mulai Rp189 ribu
STB Polytron PDV 600T2: Mulai Rp264 ribu
STB Evercross STB1: Mulai Rp199 ribu
STB Evercross STB Pro: Mulai Rp175 ribu
STB Ichiko 8000HD: Mulai Rp250 ribu