Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Pelamar PPPK nakes tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) untuk tenaga kesehatan ( nakes) tahun ini.
Disadur dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelamar yang bisa mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022
Pelamar PPPK nakes tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Link dan cara cek status PPPK tenaga kesehatan
Kemenkes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
Pengecekan status PPPK nakes ini bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Cara untuk melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online sebagai berikut:
- Akses laman https:// nakes.kemkes.go.id/pppk2022
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik periksa data
Setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Pendaftaran Lewat SSCASN, Ini Dokumen yang Diperlukan
Syarat khusus PPPK tenaga kesehatan
Untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK nakes 2022, terdapat persyaratan khusus salah satunya memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship) yang masih berlaku saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
Persyaratan STR ini dikecualikan bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.
Bagi pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil dan pertama, tiga tahun untuk jenjang muda, serta lima tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Sementara itu, pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak berasal dari tiga tempat kerja yang berbeda, paling singkat tiga tahun untuk jenjang terampil dan pertama serta lima tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai jabatan yang dilamar.