Berita Aceh Tengah
Rumah Sakit Regional Takengon Ambruk Sebelum Difungsikan
Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Ambruk
TAKENGON - Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Ambruk pada Jumat (4/11/2022) sore sekitar pukul 18.202 WIB.
Padahal, rumah sakit yang mulai dibangun mulai pada tahun 2012 lalu tersebut hingga saat ini belum difungsikan.
Bangunan berlantai dua itu rencananya akan difungsikan sebagai ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Amatan Serambi, Sabtu (5/11/2022), Rumah Sakit Regional Takengon ini ambruk pada sisi depan.
Sejumlah tiang peyangga dari beton dalam kondisi patah dan masih menggantung di atas, serta puing-puing bangunan yang runtuh berserakan di lantai.
Satu alat berat jenis wheel loader dan sejumlah dumtruk bekerja untuk membersihkan puing-puing bangunan yang roboh tersebut.
Saat kejadian itu, wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya sedang diguyur hujan deras.
"Kami lagi nggak di sini saat kejadian, untung aja.
Kalau kami di sini, bisa-bisa kami tertimpa," kata seorang pekerja di lokasi tersebut kepada Serambi, kemarin.
Dua ruangan yang ambruk itu sudah retak dan melengkung.
"Kami tak berani lagi tinggal di dekat sini, karena kondisi bangunannya sudah miring," timpal pekerja lain yang tak mau disebutkan namanya.
Baca juga: Jembatan Rangka Baja Blang Mane Peusangan Bireuen Terancam Ambruk, Abutment Kritis Digerus Erosi
Baca juga: Awas! Jalan Ambruk di Km 11 Geumpang - Meulaboh, Satlantas Polres Pidie Lakukan Patroli Cegah Laka
Gemuruh ambruknya bangunan tersebut sempat mengagetkan warga sekitar.
Husna, warga setempat mengatakan, dirinya mendengar gemuruh dari arah belakang rumah saat sedang hujan lebat.
"Saya dengan suara gemuruh, saya kira apa, baru tadi pagi (pagi kemarin-red) saya tahu ternyata ada bangunan (rumah sakit) yang ambruk," jelas Husna.
Sebelumnya, di lokasi tersebut sudah terpasang tali tanda bahaya.
Kapokres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi, mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melihat bangunan yang runtuh tersebut.
"Kita akan buat LI (laporan informasi) juga terkait kejadian ini.
Besok pagi (pagi ini-red), kita pasang garis polisi (poice line)," jelas AKP Erjan Dasmi.
Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut siapa pelaksana proyek yang ambruk tersebut.
"Ini kan semua ada di provinsi karena murni dibiayai APBA, bukan APBK.
Jadi, kita selidiki dulu siapa pelaksananya," timpal dia.
Untuk diketahui, rumah sakit tersebut mulai dikerjakan pada tahun 2012 lalu dan rencananya akan dioperasikan pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre Terbakar dan Ambruk
Pembangunan rumah sakit itu mulai dengan menyiapkan lahan pada tanah hak pakai nomor 1 milik Pemerintah Aceh di Kampung Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan bahwa 10 persen dari total APBD harus dialokasikan untuk pelayanan kesehatan.
Dalam blue print pelaksanaan Dana Otonomi Khusua Aceh (DOKA) juga memerintahkan hal yang sama.
Sejak 14 tahun lalu hingga saat ini, setiap tahun anggaran DOKA digelontorkan untuk pembanngunan lima rumah sakit regional yang tersebar di seluruh Aceh yaitu untuk wilayah barat selatan (Barsela) di Meulaboh (Aceh Barat) dan Tapaktuan (Aceh Selatan), wilayah pantai timur di Langsa, wilayah Pase di Bireuen, serta wilayah tengah di Takengon.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi antrean pasien di rumah sakit Pemerintah Aceh yaitu Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Terkait kejadian itu, Anggota DPRA, Bardan Sahidi, meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan Aceh selaku Pengguna Anggaran (PA), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta rekanan atau kontraktor pelaksana pembangunan.
“Mereka harus bertanggung jawab atas ambruknya rumah sakit tersebut,” tegasnya.
Ia menyesalkan jeleknya konstruksi rumah sakit regional yang dibangun dengan APBA yang setiap tahun mencapai miliaran rupiah.
Menurut Bardan, rendahnya kualitas bangunan mengindikasikan ada praktik korupsi dalam proyek tersebut.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap kasus ini.
Ditanya berapa anggaran yang sudah dikucurkan oleh pembangunan rumah sakit tersebut, Bardan menyebutkan, anggaran dari DOKA yang digelontorkan beragam jumlahnya Rp 5-20 milyar per tahun.
"Sejak saya menjadi anggota DPRA atau sekitar 10 tahun, total anggaran yang sudah dikucukan untuk pembangunan rumah sakit itu sekitar 97 miliar rupiah,” pungkas Bardan Sahidi.
Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Tanggul Sungai Lamsujen Longsor, Sebagian Bangunan Lima Unit Ruko Ambruk
Desakan untuk dilakukan pengusutan terhadap ambruknya rumah sakit regional Aceh Tengah juga disampaikan LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
Koordinator MaTA, Alfian meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk turun tangan.
Sebab, menurut Alfian, ambruknya bangunan itu bukan akibat bencana menandakan ada indikasi kualitas bangunan rendah.
Pengusutan itu, sambung Alfian, perlu dilakukan agar ada kepastian hukum dan public akan tahu siapa saja yang terlibat dalam proyek tersebut.
MaTA juga memandang perlu segera dilakukan evaluasi terhadap pembangunan semua rumah sakit regional di Aceh, mulai dari perencanaan sampai pembangunan.
Sebab, tambah Alfian, pihaknya juga menemukan pondasi dan tiang yang sudah dibangun pada Rumah Sakit Regional Bireuen juga berkualitas rendah.
"Jadi, sudah saatnya Penjabat (Pj) Gubernur mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertangung jawab, termasuk konsultan dan rekanan dalam pembangunan semua rumah sakit regional di Aceh," ujar Alfian.
Langkah tegas secara adminitrasi, lanjutnya, penting dilakukan Pj Gubernur sehingga tidak menimbulkan kerugian Aceh lebih besar di kemudian hari.
"Tak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, siapan pun dia," pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengatakan, bangunan Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk tersebut merupakan paket proyek yang dibangun dengan anggaran kabupaten (APBK), bukan provinsi (APBA).
“Terhadap kasus bangunan rumah sakit regional yang ambruk tersebut, saat ini sudah dalam penyelidikan pihak APH (Aparat Penegak Hukum), dalam hal ini Polres Aceh Tengah,” tulis Muhammad MTA melalui pesan WhatsApp (WA). (rd/mas/jal)
Baca juga: Pasutri Butuh Rumah Bantuan, Rumah Ambruk Diterjang Angin
Baca juga: Dihantam Banjir, Abutment Jembatan Gampong Jambo Papeun Nyaris Ambruk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Satu-alat-berat-jenis-wheel-loader-membe.jpg)