AKBP Erwin Pratomo Dicopot dari Kapolres Baubau, Istrinya Diduga Selingkuh dengan Kasatlantas

AKBP Erwin Pratomo dicopot atau dibebastugaskan dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapolres di Kota Baubau.

Editor: Faisal Zamzami
handover
AKBP Erwin Pratomo, Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dicopot dari jabatannya. AKBP Erwin Pratomo dimutasi ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sebagai Perwira Menengah (Pamen). 

SERAMBINEWS.COM - AKBP Erwin Pratomo dicopot atau dibebastugaskan dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapolres di Kota Baubau.

Pencopotan diketahui berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto Nomor Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 lalu.

“(Untuk AKBP Erwin Pratomo) dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sementara, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sultra,” tulis Sprin tersebut.

AKBP Erwin dibebastugaskan hanya beberapa hari berselang setelah pencopotan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.

Istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo juga dicopot sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB).

Diduga pencopotan jabatan ini karena ada isu perselingkuhan antara istri AKBP Erwin dengan Iptu Jajat Sudrajat.

Atas beredarnya isu ini, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak mau banyak berkomentar.

Wakil Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan jika belum ada konfirmasi terkait isu perselingkuhan ini.

“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Suami Menangis Minta Maaf Usai Tusuk Istri 8 Kali, Ngaku Masih Cinta, Pelaku Duga Korban Selingkuh

 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara.

"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."

"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya dikutip dari wartakota.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved