Berita Langsa
Residivis Pencuri di Langsa Kembali Beraksi, Gondol Sepatu dan Jeans Bermerek Senilai Jutaan Rupiah
Dalam penangkapan itu, aparat menyita barang bukti (BB) 3 pasang sepatu merk Pedro dan Fladeo seharga Rp 3,3 juta, 2 stel celana jeans merk Levis...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Dalam penangkapan itu, aparat menyita barang bukti (BB) 3 pasang sepatu merk Pedro dan Fladeo seharga Rp 3,3 juta, 2 stel celana jeans merk Levis seharga Rp 1,8 juta, dan 1 unit sepeda dayung.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa meringkus seorang tersangka MA (22), terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Tersangka yang merupakan warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro adalah residivis kasus yang sama baru ke luar dari Lapas.
Dalam penangkapan itu, aparat menyita barang bukti (BB) 3 pasang sepatu merk Pedro dan Fladeo seharga Rp 3,3 juta, 2 stel celana jeans merk Levis seharga Rp 1,8 juta, dan 1 unit sepeda dayung.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, SH SIK MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, Selasa (8/11/2022), menyebutkan, penangkapan tersangka MA berawal adanya laporan korban ke Polsek Langsa Barat.
Ipda Hufiza menjelaskan, korban melaporkan pencurian dialaminya tanggal 7 November 2022 bahwasanya 1 unit sepeda dayung telah hilang digondol maling ke Polsek Langsa Barat.
Atas laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan.
Sesuai rekaman CCTV yang beredar, Polisi mencurigai tersangka MA yang memiliki ciri-ciri sama.
Baca juga: Jumat Curhat, Wakapolres Langsa Ingatkan Waspadai Potensi Pencurian, Sampaikan Soal Pelaporan Online
Kemudian pada Senin (7/11/2021) pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Polsek Langsa Barat berhasil meringkus tersangka di daerah tempat tinggalnya.
Tersangka mengakui melakukan pencurian di rumah korban yang juga berada di Gampong Paya Bujok Seulemak.
Dari tersangka disita BB 3 pasang sepatu merk Pedro warna biru dongker, sepatu merk Fladeo warna hitam, sepatu merk Playboy warna coklat, dan 2stel celana jeans merk Levis warna hitam.
"Pelaku dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan tersangka AM juga residivis kasus yang sama," tutup Kapolsek Langsa Barat. (*)
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Warga Meureudu, Dipicu Tuduhan Pencurian BBM Proyek Batu Gajah