Berita Jakarta
Sambo Tak Ikut Tes PCR di Saguling
Dua petugas tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di kediaman Ferdy Sambo, Jalan Saguling
JAKARTA - Dua petugas tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di kediaman Ferdy Sambo, Jalan Saguling, pada 8 Juli 2022 lalu ikut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kesaksiannya, dua nakes tersebut yaitu Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah dari Smart Co Lab menyebut bahwa Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes swab PCR pada hari tewasnya Brigadir Yosua tersebut.
Nevi mengaku, di hari nahas kematian Brigadir Yosua itu dirinya sudah datang terlebih dulu di rumah Ferdy Sambo.
Tak lama setelah itu, rombongan Sambo dan Putri Candrawathi seusai pulang dari Magelang pun tiba di Jakarta.
Saat itu, Nevi melihat Putri turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah lewat garasi bersama asistennya Susi, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J.
Saat itu, Nevi melihat raut muka Putri dalam kondisi lelah.
"Saya melihatnya (Putri) seperti orang capek di perjalanan," kata Nevi.
Ia pun menuturkan bahwa pada 8 Juli 2022 itu hanya melakukan tes PCR kepada empat orang di garasi.
Mereka adalah Susi, Putri, Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga: Terungkap! Ferdy Sambo Larang Penyidik Pasang Garis Polisi di Luar Rumahnya
Baca juga: Kak Seto Kapok Kena Prank Putri Sambo Setelah Ketahuan Ternyata Anak Balita Putri Hasil dari Adopsi
"Ada empat orang (yang di-swab), Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," ujar Nevi di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Raut mukanya semua biasa-biasa saja," jelasnya.
Tes swab PCR di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling itu rampung sekitar pukul 15.50 WIB.
"FS (Ferdy Sambo) ikut?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Nevi.
Ferdy Sambo sendiri ternyata sudah melakukan tes PCR sehari sebelumnya di kantornya Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Ishbah Azka Tilawah.
"Yang di-swab siapa saja?" tanya hakim.
"Saya di tanggal 7 (Juli)," jawab Ishbah.
"Tanggal 7 (Juli) siapa saja?" kata hakim.
"Bapak FS (Ferdy Sambo) sama bapak Daden (Daden Miftahul Haq, ajudan Sambo)," terang Ishbah.
Nevi menambahkan bahwa tidak ada kecurigaan apapun saat proses tes PCR pada 8 Juli 2022 itu.
Proses pemeriksaan pun berjalan normal hingga selesai.
"Ibu Putri beliau hasil minta 3 sampai 6 jam.
Disampaikan dalam bentuk Whatsapp (WA)," pungkas Nevi Afrilia. (tribun network/igm/abd/dod)
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Viral, Anaknya di Kampung Tak Mau Berangkat Sekolah
Baca juga: Terungkap! Ada Kamera CCTV Mengarah ke Titik Pembunuhan Brigadir Joshua, Tapi Diduga Dirusak Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Smart-Co-Lab-bernama-Nevi-Afrilia-dan-Ishbah-Az.jpg)