Berita Aceh Utara
Setelah Sidak Ruang SPKT dan Satpas, Kapolres Aceh Utara Kembali Periksa Ruang Pelayanan SKCK
Kapolres Aceh utara AKBP Riza Faisal SIK MM, kembali mengecek secara langsung ruang pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kapolres Aceh utara AKBP Riza Faisal SIK MM, kembali mengecek secara langsung ruang pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) polres setempat, Senin (7/11/2022).
Pengecekan langsung itu dilakukan AKBP Riza guna memastikanpetugasjaga dalam ruang tersebut melayani aduan maupun laporan dari masyarakat.
“Pengecekan ruang pelayanan SKCK itu kita lakukan secara mendadak di pagi hari usai apel pagi dilaksanakan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal didampingi Wakapolres Kompol Rizal Antoni SH.
Tujuan pengecekan selain guna memastikan petugas yang berjaga dalam keadaan siap untuk melayani dan juga menjaga kebersihan ruang dan lingkungan.
Agar masyarakat yang datang mengurus SKCK dapat terlayani dengan baik dan nyaman.
Baca juga: Dukung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi, Forum Pemuda Samudera Silaturahmi ke Kejari Aceh Utara
Kemudian sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran anggota polri saat berdinas.
Dengan demikian masyarakat Kabupaten AcehUtara, khususnya wilayah hukum PolresAcehUtara merasa terlayani dengan baik.
Ruang SKCK kata Kapolres Aceh Utara, merupakan unit pelayanan dalam hal melayani masyarakat yang akan membuat baru dan memperpanjang surat keterangan.
Kapolres juga berdialog dengan beberapa warga yang sedang mengurus SKCK, guna mendapat informasi dari masyarakat tentang kondisi pelayanan.
Sebelumnya pada 4 November 2022, Kapolres Aceh Utara didampingi sejumlah pejabat utama polres, juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca juga: Gerhana Bulan Total Terjadi Nanti Sore, Warga Lhokseumwe Bisa Ikut Pengamatan, Ini Lokasinya
“Ruang SPKT merupakan unit pelayanan terpadu dalam hal melayani masyarakat yang membuat laporan maupun membutuhkan pelayanan lainnya,”ujar AKBP Riza Faisal.
Pengecekan ruang SPKT juga dilakukan secara mendadak untuk melihat kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan.
Pada 1 November 2022, didampingi Pejabat Utama, Kapolres Aceh Utara juga menyidak ruang pelayanan Satpas SIM.
“Kita lakukan mendadak, sebagai bentuk pelayanan presisi dan memastikan kesiapan anggota dalam menerima laporan masyarakat,” katanya.
Petugas juga diingatkan agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan.(*)
Baca juga: Video Viral Wanita Kebaya Merah, Adegan 16 Menit tak Senonoh Dengan Pria Dalam Kamar Hotel