Berita Banda Aceh

DPRA Jaring Pendapat Terkait Revisi UUPA

DPRA rapat sharing lendapat atau jajak pendapat terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA)

Editor: bakri
HUMAS DPRA
Sejumlah pihak dari berbagai unsur mengikuti rapat sharing pendapat dalam rangka revisi UUPA di Gedung DPRA, Selasa (8/11/2022). 

Bagi kami di DPR Aceh, dukungan dan konsolidasi politik keacehan menjadi amunisi tempur dalam berhadapan dengan pemerintah Pusat,” pungkas Hendra Budian.

Rasa optimis juga disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal.

Ia berharap rakyat Aceh tidak menganggap semua pihak yang ada di pusat sebagai “hantu”.

Syakya menepis anggapan yang menyatakan implementasi UUPA sampai saat ini belum maksimal.

“Banyak yang belum diimplementa-sikan, benar,” kata Syakya.

“Kekhawatiran itu penting, tetapi jangan sampai kekhawatiran itu menguasai segala lini.

Kita harus membaca potensi kita,” tambah Syakya lagi.

Menurutnya, semangat melakukan revisi UUPA harus berangkat dari banyaknya permasalahan selama ini.

Revisi ini sendiri betujuan agar memudahkan bagi Aceh memasukkan klausul-klausul MoU Helsinki yang selama ini dianggap belum masuk dalam UUPA.

“Yang konteksnya revisi UUPA adalah penguatan,” kata Syakya.

“Jika Jakarta berniat mau melemahkan (UUPA), maka mau tidak mau ya dilawan, spirit keacehan itu harus kita bangun,” lanjut Syakya.

Syakya sepakat jika masyarakat Aceh wajib satu suara dalam melakukan revisi UUPA.

Namun ia berharap kewenangan Aceh tidak ada yang mundur setelah revisi tersebut diakomodir oleh pusat.

“Sekali layar berkembang, pantang kita mundur,” tutup Syakya. (*)

Baca juga: Masyarakat Sipil Minta DPRA Gerak Cepat Susun Draf Revisi UUPA, Safaruddin: Kita Pasti Support

Baca juga: Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved