Berita Banda Aceh

Masyarakat Sipil Minta DPRA Gerak Cepat Susun Draf Revisi UUPA, Safaruddin: Kita Pasti Support

“Kita dorong DPRA bergerak cepat, lari kencang, jangan tidur. Uang banyak. Kita masyarakat sipil pasti support. Ketika diminta pendapat pasti kita...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Foto: IST
Safaruddin SH dari Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) berbincang dengan Masrizal bin Zairi, Jurnalis Serambi Indonesia saat menjadi narasumber pada podcast politik dengan tema “Revisi UUPA, Masyarakat Sipil Jalan Sendiri? Di Studio Serambi On TV, Selasa (18/20/2022). 

“Kita dorong DPRA bergerak cepat, lari kencang, jangan tidur. Uang banyak. Kita masyarakat sipil pasti support. Ketika diminta pendapat pasti kita datang ke DPRA,” kata Safaruddin.

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masyarakat sipil Aceh mendesak DPRA bergerak cepat, merampungkan penyusunan draf perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh  (UUPA) untuk dibahas di DPR RI.

Saat ini, rancangan perubahan UUPA sudah masuk prolegnas perioritas DPR RI tahun 2023. 

Sedangkan draf dari DPRA, masih pada penyusunan Naskah Akademik (NA) oleh tim dari Universitas Syiah Kuala (USK).

Demikian disampaikan Safaruddin SH dari Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) pada podcast politik dengan tema “Revisi UUPA, Masyarakat Sipil Jalan Sendiri? di Studio Serambi On TV, Selasa (18/20/2022). 

“Kita dorong DPRA bergerak cepat, lari kencang, jangan tidur. Uang banyak. Kita masyarakat sipil pasti support. Ketika diminta pendapat pasti kita datang ke DPRA,” kata Safaruddin.

Seharusnya dalam menyusun draf revisi UUPA, kata Safaruddin, DPRA membuka diri sejak awal pembahasan dengan melibatkan semua komponen masyarakat, sehingga semua aspirasi rakyat Aceh bisa ditampung langsung.

“Seharusnya DPRA undang semua pihak atau kelompok yang memiliki sudah mempersiapkan draf revisi UUPA. Masalah naskah akademik persiapkan terus sambil jalan. Itukan teknis. Yang penting aspirasi diserap,” ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Sipil Minta DPRA jangan Pasif Terkait Revisi UUPA, Dana Dialokasikan Capai Rp 2,6 M

Safaruddin mengaku, Komasa tidak ada niat untuk jalan sendiri karena mengantarkan langsung draf revisi UUPA versi masyarakat sipil ke sejumlah pejabat penting di Jakarta pada awal Oktober 2022.

“Kita ingin dorong supaya revisi UUPA ini melahirkan satu draf. Dan draf itu keluar dari pintu DPRA. Kita sangat sepakat itu,” ungkap Safaruddin yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ini.

“Tapi kenapa kemarin ke Jakarta, karena sebelumnya sudah kita coba komunikasi dengan DPRA. Kita khawatir kayaknya DPRA tidak ada draf. Komunikasi juga tertutup, meskipun secara personal ada,” ucap dia.

Akhirnya, kata Safaruddin, dari pada aspirasi dari Aceh tidak terakomodir nanti, Komasa yang terdiri atas beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan draf versi masyarakat sipil kepada sejumlah lembaga terkait dengan UUPA.

Seperti Ketua Komisi II DPR RI, Sekjen DPR RI, Menkopolhukam, dan Kementerian Pertahanan. 

Dalam setiap pertemuan itu, Komasa selalu menyampaikan bahwa revisi UUPA ini sebagai upaya memperkuat kewenangan Aceh bukan menarik Aceh dari bingkai NKRI.

“Saat ini racangan perubahan UUPA sudah masuk prolegnas prioritas 2023. Kalau (rancangan perubahan UUPA) ini tidak terbahani dari kita, mereka akan bahas terus bahan yang ada pada mereka, dan yang rugi kita juga.  Itu yang kita khawatir,” ungkapnya.(*)

Baca juga: Ini Penyebab Draf Revisi UUPA belum Bisa Dipublis ke Publik, Ternyata Masih Disusun oleh Tim USK

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved