Istri Anggota TNI yang Selingkuh dengan Polisi Adalah Perangkat Desa, Digerebek Warga saat Berzina
Awal mula perselingkuhan tersebut terendus adalah berkat kecurigaaan Ketua RT setempat, Zainal Arifin (32).
Kemudian, Zainal kembali ke pos ronda, memberitahu keanehan yang ia temui kepada petugas ronda lain.
Mereka berdiskusi beberapa menit lalu datang ke sekitar rumah AFA untuk memastikan kecurigaan.
"Ada dua orang warga yang mengintip ke dalam rumah lewat ventilasi, untuk memastikan yang di dalam rumah itu siapa. Lalu, benar ternyata di dalam rumah ada AFA dengan lelaki yang bukan muhrim. Awalnya kami malah tidak tahu kalau lelaki itu adalah oknum polisi," ucapnya.
Setelah yakin, Zainal pun mengirim seseorang untuk melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun Krajan, Yulianto (38).
Sementara beberapa warga sudah mengepung di sekitar rumah AFA, berjaga-jaga apabila lelaki misterius itu kabur.
Senada, Yulianto mengaku mendapat laporan dari seorang warga tentang hal tersebut selepas pukul 12 malam.
Selanjutnya, Yulianto mengumpulkan beberapa warga yang lebih tua untuk mendiskusikan tindakan apa yang seharusnya dilakukan.
"Akhirnya, kami datang ke rumah orang tua AFA dan meminta tolong untuk mewakili warga mencari tahu siapa yang sedang bersama AFA. Untungnya saat itu, warga yang sebagian besar pemuda bisa menahan diri dan meredam emosi sampai kami membawa orang tua AFA," kata Yulianto melengkapi cerita Zainal.
Ketika orang tua AFA datang dan mengetuk pintu rumah putrinya, baru lah warga tahu siapa sosok lelaki misterius itu.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI, Aipda Azis Dipecat Usai Bikin Kapolda Jateng Murka
Aipda AL dipecat
Aipda AL resmi dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (8/11/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, mengatakan, Aipda AL adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah setempat.
"Yang bersangkutan (AL) melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik profesi Polri. Ia melakukan perselingkuhan dengan AFA yang kala itu menjabat sebagai perangkat desa," kata Purbaja, Selasa (8/11/2022).
Kejadian perselingkuhan itu terjadi di rumah AFA yang berada di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka digrebek warga sekitar Februari 2022.
Baca juga: Ternyata, Cicilan Rumah Jessica Iskandar Nunggak 3 Bulan, Raffi Ahmad Syok Dengar Nominalnya
Baca juga: Besok, DPRA Gelar RDPU Revisi Qanun Jinayat
Baca juga: Hari Ini, Mensos Tri Risma Berkunjung ke Lokasi Dampak Banjir di Aceh Tamiang
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cerita Ketua RT yang Pergoki Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri Anggota TNI di Purworejo