Jumat, 1 Mei 2026

Berita Pidie

Pemkab Pidie Buka Penerimaan Ratusan PPPK Guru, Nakes dan Tenaga Teknis

Pendaftaran penerimaan PPPK telah dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober hingga 15 November 2022.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Nakes Pidie berdelegasi ke DPRK Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie membuka penerimaan Pegawai Pemeritah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Informasi terhadap dibukanya penerimaan PPPK guru dapat diakses website http://bkpsdm.pidiekab.go.id dan pada link bit.ly/3D/v55g. Sementara untuk pendaftaran PPPK nakes melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

"Pendaftaran penerimaan PPPK telah dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober hingga 15 November 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (KBKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Selasa (8/11/2022).

Ia menyebutkan, penerimaan PPPK tahun 2022 berjumlah 301 orang. Rinciannya, guru 193 orang, nakes 92 orang dan tenaga teknis 16 orang.

Menurutnya, penerimaan PPPK tahun 2022, paling banyak dibuka penerimaan guru kelas yang jumlahnya 100 lebih. Sisanya Penjasorkes, PPKN dan guru Prakarya dan Kewirausahaan. 

Kata Mulyadi, untuk nakes pada formasi antata lain, di Dinas Kesehatan Pidie, Puskesmas Geumpang, Glumpang Baro, Mila, Muara Tiga, RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, RSUD Tgk Tgk Chik Di Tiro Sigli.

"Dari 26 puskesmas di Pidie, hanya empat puskesmas yang ada formasi untuk tahun ini," sebutnya. 

Sekretaris Dinkes Pidie, dr Dwi Wijaya, kepada Serambinews.com, Selasa (8/11/2022) menyebutkan, pada penerimaan PPPK nakes tidak membuka formasi pada semua puskesmas di Pidie. Sebab, pengusulan nakes disesuaikan dengan pengusulan dana untuk gaji PPPK.(*)

Baca juga: Tak Bisa Mendaftar PPPK, Pegawai Kontrak Daerah Simeulue Mengadu ke Dewan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved