Pembunuhan Brigadir J

Pakar: Hukum Pidana Tanggung Jawab Pribadi, tak Bisa Lempar ke Ferdy Sambo Berdalih Perintah Atasan

Hukum pidana merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing, tidak bisa dilemparkan ke Ferdy Sambo seorang dengan dalih perintah atasan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Pakar menyebut, hukum pidana merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing, tidak bisa dilemparkan ke Ferdy Sambo seorang dengan dalih perintah atasan. 

SERAMBINEWS.COM - Hukum pidana merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing, tidak bisa dilemparkan ke Ferdy Sambo seorang dengan dalih perintah atasan.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini para terdakwa obstruction of justice (perintangan) seperti Hendra Kurniawan dkk terlihat menyelamatkan diri masing-masing di persidangan.

"Dari kasus ini mencoba menyelamatkan dengan cara bahwa ini adalah perintah," ungkap Hibnu.

"Semua dipertanggungjawabkan pada pak FS (Ferdy Sambo), nggak (bisa). Di sinilah maka seorang penegak hukum atau siapapun, (dituntut) kemampuan bertanggungjawab," tambahnya.

 

 

Sebagai seseorang yang mau bertanggung jawab dan mampu berpikir, seharusnya bisa menolak perintah atasan.

"Mampu berpikir bahwa ini (perintah perintangan) harus ditolak, ini tidak tepat, sehingga harus diberikan klarifikasi," jelas Hibnu.

"Dengan cara itu akan terselamatkan dari suatu tindak pidana," tambahnya.

Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Daden Kekeh Mengaku tak Tau Brigadir J Tewas dan Bantah Geledah Reza

Pakar hukum pidana itu berpendapat, setiap orang, terutama para terdakwa punya kemampuan bertanggung jawab atau menghendaki dan mengetahui terkait keputusan yang mereka ambil.

"Kemampuan bertanggung jawab atau menghendaki dan mengetahui, itu syarat subjektif yang melekat pada setiap orang," pungkasnya.

Daden Kekeh Tak Ketahui Brigadir J Tewas dan Bantah Geledah Reza

Sebelumnya ajudan Ferdy Sambo Daden Miftahul Haq kekeh ungkap tak ketahui Brigadir J tewas dan bantah sempat geledah Reza Hutabarat sebelum ke Biro Provos Mabes Polri.

Hal itu disampaikannya saat memberikan kesaksian dalam lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso menanyakan dari mana ihwal Daden tahu Yosua tewas.

Baca juga: Putri Candrawathi Tertawa di Persidangan Brigadir J, Berawal Hakim Tanya Soal Suapi Kue Ulang Tahun

Ajudan Ferdy Sambo itu kekeh menjawab pada hari kejadian ia tidak tahu kalau Brigadir J sudah tewas, serta membantah kalau sudah menggeledah Reza sebelum ke Biro Provos Divpropam Mabes Polri.

Ia bercerita, pada sore itu usai kejadian Yosua ditembak, Daden ditelpon Chuk Putranto untuk menanyakan nomor kontak Reza.

"Ada Dan (jawab Daden). Oh ya, tolong kasih tahu suruh ke Biro Provos, seperti itu Yang Mulia," ungkap Daden dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa.

Kemudian Daden menghubungi Reza agar pergi ke Biro Provos sesuai perintah Chuk Putranto.

"Untuk apa? (tanya Reza). Abang juga gak tahu, saya bilang gitu," ungkap Daden.

Baca juga: AKBP Ridwan: Ada CCTV yang Bisa Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, tapi Dirusak Ferdy Sambo

Kemudian adik kandung Yosua itu sempat menyampaikan kalau dirinya baru saja piket dan baju dinasnya sudah diantar ke laundry.

Namun Daden menyarankan agar tetap mengenakan pakaian dinas lengkap karena ke Biro Provos Divpropam Mabes Polri.

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 atau 20.00 WIB Reza tiba di Saguling menanyakan kenapa disuruh ke Biro Provos.

"Bang, adik disuruh ngapain yang ke sana? (Tanya Reza). Waduh abang gak tahu, mutasi lu mungkin," ungkap Daden di persidangan.

Kemudian hakim dengan tegas kembali bertanya, kapan ia tahu kalau Brigadir J sudah tewas.

Daden bercerita, Ajudan Sambo bernama Adzan Romer memberitahunya ada kejadian tembak menembak antara Yosua dan Richard Eliezer.

"Tapi pas meninggalnya itu saya baru ingat, Subuh (tahu) Yang Mulia," ungkap Danden.

Hakim kemudian mengingatkan Daden kalau keterangannya berbeda dengan Reza.

"Keterangan saudara berbeda, Reza tiga kali kami periksa mengatakan saya digeledah oleh saudara Daden," kata hakim.

"Saudara kemarin mengatakan oh saya gak menggeledah Yang Mulia, saya cuma megang saja," tambahnya.

Kemudian dengan cepat Daden membantah. "Ya, betul Yang Mulia saya tidak menggeledah," katanya.

Selanjutnya hakim mengulang pernyataan Reza pada sidang sebelumnya bahwa Daden menggeledah adik kandung Yosua itu untuk memastikan tidak membawa senjata api.

"Kalau dia tidak memegang, tidak akan memeriksa paha saya dua kali, itu saya tanyakan berulang kali (ke Reza)," kata hakim.

Daden pun kekeh bahwa dirinya tidak menggeledah Reza saat akan pergi ke Biro Provos.

"Siap, saya tidak menggeledah Yang Mulia. Saya berkata jujur saya tidak menggeledah," kata Daden.

"Saya juga mendengar keterangan saudara Reza itu bahkan dia bilang sampai buka joknya, saya tidak ada menggeledah sama sekali Yang Mulia," tambahnya.

Selanjutnya hakim menyampaikan berdasarkan keterangan Reza, pihaknya menyimpulkan kalau Daden sudah tahu Yosua meninggal sebelum ajudan Sambo itu menghubungi adek Brigadir J.

"Saya belum tahu Yang Mulia," kekeh Daden.

"Saudara sudah disumpah lho," timpal hakim.

"Siap, berkata jujur Yang Mulia, saya tidak tahu dan saya sudah disumpah," jawab Daden.

Menurut penjelasan Daden, dirinya diberitahu Romer bahwa ada kejadian Yosua menembak Richard Eliezer.

"Tapi tidak sampai selesai Yang Mulia. Terus dibawa ke mana, dibawa ke rumah sakit," ucap Daden.

Baca juga: Terungkap, Putri Candrawathi dan Para Ajudan Blokir Nomor Reza Adik Brigadir J

Momen Putri Candrawathi Tertawa di Persidangan

Putri Candrawathi tertawa di persidangan saat hakim bertanya pada Deden apakah tidak disuapi kue saat perayaan ulang tahun di Magelang.

Diketahui ajudan Ferdy Sambo Daden Miftahul Haq berikan kesaksian saat momen ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kesaksian diberikan saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso sempat bertanya suasana perayaan ulang tahun pernikahan tersebut seperti apa.

Kemudian Daden bercerita, kalau Ferdy Sambo menyuapi semua ajudannya dengan kue tart.

Sementara Putri Candrawathi menyuapi tumpeng ke para ajudan.

"Seperti suasana sebelumnya, kami anggap itu sesuatu yang meriah," ungkap Daden dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa.

"Untuk malam itu hanya kue, kemudian ibu bapak memotong kue sama tumpeng disuapin satu per satu," tambahnya.

Ajudan Ferdy Sambo itu menjelaskan, ajudan yang pertama kali disuap adalah Bripka Ricky Rizal.

"Yang pertama itu kalau tidak salah bang Ricky," ungkap Daden.

"Yang kedua saya lupa, yang pertama pasti senior Yang Mulia. Kalau urutannya saya tidak ingat," tambahnya.

Kemudian hakim bertanya suapan ke berapa untuk Daden, momen ini kemudian membuat Putri Candrawathi nampak tertawa di persidangan.

"Kalau tidak salah saya terakhir Yang Mulia," jawab Daden.

"Atau saudara gak disuapin?" tanya balik hakim ketua.

Pertanyaan hakim tersebut pun membuat Putri Candrawathi tertawa di persidangan.

Kemudian langsung dijawab Daden, "saya disuapin (bapak) Yang Mulia".

Lalu hakim kembali bertanya kapan Putri Candrawathi menyuapi para ajudan.

"Itu (giliran) nasi tumpeng Yang Mulia," jawab Daden.

Putri Candrawathi dan Para Ajudan Blokir Nomor Reza Adik Brigadir J

Sebelumnya terungkap, Putri Candrawathi dan para ajudan blokir nomor kontak Bripda Reza Hutabarat yang merupakan adik kandung Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Reza saat persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Awal mulanya Reza ditanya terkait apakah ada pelaku selain Bharada Eliezer yang terlibat penembakan Brigadir J.

Adik kandung Yosua ini pun menjawab hanya mendengar informasi tersebut dari pemberitaan yang beredar di media massa.

"(Informasi) dari internal kami tidak ada," ungkap Reza dilihat Serambinews.com dari Kompas TV, Rabu.

Kemudian saat ditanya apakah tidak berusaha menghubungi yang lain, Reza mengaku sudah menghubungi beberapa orang yang ada di rumah Ferdy Sambo.

Namun nomor kontaknya sudah diblokir oleh orang-orang yang berada di lingkaran mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Pernah sempat berusaha nelpon tapi nomor saya diblok, waktu itu Damson (Damianus Laba Kobam sebagai sekuriti) blok saya," ungkap Reza.

"Bang Matius sempat ngeblok saya, bang Romer ngeblok saya, bang Daden ngeblok saya," tambahnya.

Kemudian Reza meminta nomor kontak Ricky Rizal kepada seseorang bernama Dedi, namun adik Yosua itu sudah diblok juga oleh yang bersangkutan.

"Sama asisten yang lain saya juga diblok," ungkapnya.

Mirisnya lagi, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo juga memblokir nomor kontak adik kandung Brigadir J itu.

"Sama ibu Putri juga saya sempat ngechat tanggal berapa saya lupa, saya bilang selamat siang ibu mohon izin, ternyata sudah diblok juga," ucap Reza.

"Saya gak tahu mereka kapan pastinya ngeblok, tapi saat saya hubungi tidak bisa," tambahnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved