PPPK 2022
PPPK Kementerian PUPR 2022 untuk Nakes Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syarat Dokumennya
Pendaftaran PPPK PUPR Nakes tahun 2022 dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Yunita Rahmayanti
SERAMBINEWS.COM - Berikut info pendaftaran PPPK Kementerian PUPR 2022.
Kementerian PUPR membuka formasi untuk tenaga kesehtan.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2022 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) telah dibuka mulai 3-18 November 2022.
Pendaftaran PPPK PUPR Nakes tahun 2022 dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.
Kategori pelamar adalah Eks tenaga honorer kategori II dan Nakes non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISSDMKI) Kementerian Kesehatan.
Jumlah kebutuhan PPPK PUPR Nakes 2022 adalah tiga orang.
Ketiganya akan ditempatkan di Biro Umum di Sekretariat Jenderal.
Selengkapnya, simak persyaratannya di bawah ini.
Kebutuhan PPPK PUPR Nakes 2022
1. Dokter Ahli Pertama
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter
- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter (wajib)