Video
VIDEO - Kuta Trieng dan Kuta Fajar Aceh Selatan Termasuk Gampong Partisipasi Terendah Dalam Pemilu
Sedangkan di dapil empat tingkat partisipasi terendah adalah gampong Kuta Fajar yaitu 79 persen.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: m anshar
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN- Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan melaunching Desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3) di Rumoh Agam, Tapaktuan pada Rabu (9/11/2022).
Peluncuran Desa Peduli pemilu dan pemilihan dibuka oleh Sekertaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma
Kegiatan ini dihadiri Kepala KIP Aceh, Forkompinda Aceh Selatan, Perwakilan Panwaslih, Ketua KIP kabupaten/kota, Camat Kluet Utara, Labuhan Haji Barat, Perwakilan Kodim 0107, perwakilan Polres Aceh Selatan, perwakilan DPRK, Kajari Aceh Selatan, Keuchik Gampong Kuta Trieng dan Kota Fajar, serta para kader DP3.
Ketua KIP Aceh Selatan Saiful kepada serambinews.com, pada Rabu (9/11/2022) mengatakan, desa peduli pemilu dan pemilihan tersebut terdiri dari dua Gampong yakni Desa Kuta Trieng dan Kuta Fajar.
Penetapan kedua gampong itu dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah dengan katagori daerah partisipasi rendah.
Dari lima dapil yang ada di Aceh selatan, terdapat dua dapil yang tingkat partisipasinya terendah pada pemilu 2019, yakni dapil satu dengan tingkat partisipasi 81,73 persen, dan dapil empat dengan tingkat partisipasi 83,63 persen.
Sedangkan dapil lainnya tingkat partispasinya diatas 85 persen.
Dapil satu yang tingkat partisipasi terendah adalah Gampong Kuta Trieng yaitu 81,3 persen, sedangkan di dapil empat tingkat partisipasi terendah adalah gampong Kuta Fajar yaitu 79 persen.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma mengatakan program desa peduli pemilu dan pemilihan merupakan program unggulan yang dicanangkan oleh KPU RI untuk membentuk kader pemilu dan pemilihan yang menjangkau hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah Indonesia, dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta dukungan dari pemerintah daerah. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar