Anggaran
Diinterpelasi Lambat Serahan KUA PPAS, Pj Bupati Aceh Singkil: Kami Mohon Maaf
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang. Menjelang akhir rapat pimpinan dialihkan kepada Wakil Ketua DPRK Amaliun.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Suasana rapat paripurna hak interpelasi DPRK Aceh Singkil, Senin (14/11/2022)
"Tidak ada dikotomi antara pohon kinerja dengan pokir," ujarnya.
Terkait hak interpelasi anggota DPRK, Marthunis menilai merupakan bagian dari penguatan kualitas demokrasi dan check and balances dalam rangka percepatan pembangunan di Aceh Singkil.
Sedangkan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada DPRK, menurutnya merupakan upaya maksimal dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menyelesaikan permasalahan dan hambatan dalam rangka percepatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
Setelah tanya jawab selesai rapat paripurna hak interpelasi DPRK Aceh Singkil, diskor.(*)
Berita Terkait