Pemilu 2024
Panwaslih Aceh dan Masyarakat Sipil Sepakat Bentuk Klinik Demokrasi dan Hukum Pemilu
Koordinator Divisi Penanganan Pelaporan dan Data Informasi Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf SHI MH mengatakan, forum ini bertujuan mendorong pelaksa
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panwaslih Aceh dan Masyarakat Sipil Aceh akan membentuk Klinik Demokrasi dan Hukum Pemilu sebagai forum dan mekanisme konsultasi Pemilu 2024 di Aceh.
Kesepakatan itu tercapai dalam workshop pencegahan dan penegakkan hukum bertema 'Kolaborasi Mengawal Pemilu 2024', yang diikuti 26 orang perwakilan elemen masyarakat sipil di sebuah hotel di Banda Aceh, Selasa (15/11/2022).
Koordinator Divisi Penanganan Pelaporan dan Data Informasi Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf SHI MH mengatakan, forum ini bertujuan mendorong pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Aceh dalam melahirkan wakil rakyat dan kepala daerah yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
• Panwaslih Aceh Besar Gelar Diskusi Indeks Kerawanan Pemilu 2024
“Kita mengapresiasi dukungan kalangan masyarakat sipil di Aceh yang begitu besar, dalam mendukung dan mengawasi jalannya Pemilu di Aceh,” katanya.
Para peserta workshop terlibat aktif dalam pembahasan mengenai konsep mengawal proses Pemilu di Aceh.
Lewat kegiatan ini, masyarakat sipil di Aceh ikut mengawal dan mengawasi bersama jalannya agenda demokrasi lima tahunan ini.
“Kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu merupakan hal yang penting, karena itu kami terus mengedukasi masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu," ujar dia.
Menurut Fahrul, masyarakat harus mendapatkan edukasi yang maksimal terkait pelaksanaan tahapan dan mekanisme pengawasan Pemilu.
"Edukasi tahapan dan pengawasan harus diketahui oleh semua kalangan, agar kredibiltas Pemilu yang kita harapkan bersama dapat tercapai, " imbuh Fahrul.
Pada workshop sehari ini, para peserta terlibat aktif membahas problematika pelaksanaan Pemilu di Aceh dengan mengevaluasi bersama pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Banyak masukan yang muncul dalam diskusi, yang dapat menjadi masukan bagi pelaksana Pemilu untuk melaksanakan berbagai tahapan Pemilu nantinya dengan baik.
Selain mencari solusi bersama dalam mengawasi pelaksaan tahapan Pemilu, wakhsop ini juga menghasilkan kesepakatan kerja sama antara Bawaslu, Panwaslih Aceh dengan organisasi masyarakat sipil di Aceh.
Para perwakilan Lembaga sipil yang hadir mengaku berkomitmen aktif mengawal Pemilu di Aceh.
“Semua masukan yang diberikan sangat berharga bagi Panwaslih Aceh. Karena kami berkomitmen untuk mengawal Pemilu dengan baik sebagaimana Amanah dari Undang-undang,” tutup Fahrul.(*)
• Harga Logam Mulia 99,99 % di Pasar Kota Langsa Naik Rp 8.000 Per Gram, Segini Harganya Hari Ini
• Pria di Medan Tewas Setengah Jam Berhubungan Badan dengan Cewek Open BO, Alami Kejang-kejang
• Catat! Hasil Seleksi Administrasi Calon Guru PPPK di Aceh Jaya Diumumkan Besok, Masa Sanggah 3 Hari