Breaking News

Berita Aceh Barat

Selundupkan Sabu-sabu Dalam Batang Rokok, Pengunjung Diamankan Petugas Lapas Meulaboh

Sehingga saat petugas menggeledah barang titipan tersebut, ternyata dalam batang rokok bukan tembakau, akan tetapi terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto: Lapas Meulaboh
Batang rokok yang terisi sabu-sabu untuk diberikan kepada salah satu tahanan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Selasa (15/11/2022). . 

Sehingga saat petugas menggeledah barang titipan tersebut, ternyata dalam batang rokok bukan tembakau, akan tetapi terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Seorang pengunjung ditangkap oleh petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh, karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam batang rokok yang akan diserahkan kepada warga binaan di Lapas tersebut, Selasa (15/11/2022).

Pengunjung berinisial N (KTP) menitipkan barang makanannya yang ditujukan kepada tahanan yang berinisial M.

Sehingga saat petugas menggeledah barang titipan tersebut, ternyata dalam batang rokok bukan tembakau, akan tetapi terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada Serambinews.com, Selasa (15/11/2022) mengatakan, bahwa petugas lapas curiga saat memeriksa makanan dan bungkusan rokok yang akan dititipkan itu terdapat keanehan karena telah terdapat coretan tinta di beberapa batang rokok.

Kondisi tersebut menambah kecurigaan, sehingga ketika dibuka batangan rokok tersebut ternyata isinya bukan lagi tembakau, akan tetapi ditemukan barang haram tersebut.

Tepat pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy beserta jajarannya sedang melakukan kunjungan ke Lapas Meulaboh.

Sehingga pengunjung dan tahanan dilakukan pemeriksaan, terkait dengan pasokan sabu-sabu ke Lapas Meulaboh.

Baca juga: Satu di Antara Enam Tersangka Sabu di Aceh Utara Adalah Wanita, Sempat Sembunyi di Balik Lemari

Disebutkan, Satresnarkoba tentunya memeriksa ulang bungkusan rokok yang beberapa batangan rokok.

Dimana sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening sebanyak 12 bungkus dengan berat kurang lebih 5 gram.

Disebutkan, bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap penitip paket atas nama N, maka berdasarkan keterangan dari tahanan atas nama M, telah di amankan 4 orang warga binaan lainnya yaitu SA (kasus narkoba), SF (kasus narkoba), RM (kasus narkoba), IS (kasus pencurian).

“Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini, tentunya ketika barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Baca juga: Nyaris Lolos, Polisi Gerebek Rumah Seorang Wanita di Aceh Utara yang Kedapatan Menyimpan Sabu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved