Video
VIDEO - Tersangka Kasus Perampokan Uang MUDI Samalanga Bireuen Diserahkan ke Jaksa
Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya diserahkan ke Kejari Bireuen bersama berkas perkara.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, – Tiga tersangka yang terlibat kasus perampokan uang operasional dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang terjadi Rabu (22/06/2022) lalu dan ditangkap pada Selasa (13/09/2022) di kawasan Batu Bara, Medan, pada Senin (14/11/2022) diserahkan ke Kejari Bireuen.
Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya diserahkan ke Kejari Bireuen bersama berkas perkara, sedangkan seorang lagi tidak terlibat kasus perampokan uang MUDI, tapi terlibat dalam kasus perampokan di Bener Meriah.
Ketiga tersangka dibawa ke Kejari Bireuen bersama perkas perkara, kemudian diserahkan ke Kejari Bireuen, ketiga mereka dimasukkan dalam tahanan khusus di Kejari Bireuen.
Adapun tiga tersangka berinisial Ah Nop (31), Abd (58) dan Her (33) ketiganya adalah warga Palembang.
Sedangkan Roj (40) diserahkan ke Polres Bener Meriah.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo didampingi KBO Reskrim mengatakan, berkas sudah lengkap dan ini merupakan penyerahan tahap kedua. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar