Jumat, 8 Mei 2026

Video

VIDEO - Tersangka Kasus Perampokan Uang MUDI Samalanga Bireuen Diserahkan ke Jaksa

Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya diserahkan ke Kejari Bireuen bersama berkas perkara.

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Tiga tersangka yang terlibat kasus perampokan uang operasional dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang terjadi  Rabu (22/06/2022) lalu dan ditangkap pada Selasa (13/09/2022) di kawasan Batu Bara, Medan, pada Senin (14/11/2022) diserahkan ke Kejari Bireuen.

Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya diserahkan ke Kejari Bireuen bersama berkas perkara, sedangkan seorang lagi tidak terlibat kasus perampokan uang MUDI, tapi terlibat dalam kasus perampokan di Bener Meriah.

Ketiga tersangka dibawa ke Kejari Bireuen bersama perkas perkara, kemudian diserahkan ke Kejari Bireuen, ketiga mereka dimasukkan dalam tahanan khusus di Kejari Bireuen.

Adapun tiga tersangka berinisial Ah Nop (31), Abd (58) dan Her (33) ketiganya adalah warga Palembang.

Sedangkan Roj (40) diserahkan ke Polres Bener Meriah.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo  didampingi KBO Reskrim mengatakan, berkas sudah lengkap dan ini merupakan penyerahan tahap kedua. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved