Mahasiswa Berinisial CZ Jadi Model Video Satu Lawan Tiga Produksi Wanita Kebaya Merah,Segini Upahnya

Video tersebut berisi adegan tidak senonoh antara satu pria berinisial ACS, dengan dua wanita yang diperankan mahasiswi CZ, dan wanita kebaya merah AH

Editor: Amirullah
Twitter via TribunMedan
Polisi tangkap tersangka lainnya dalam kasus video wanita berkebaya merah 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Segini bayaran mahasiswa yang jadi model dalam video produksi wanita berkebaya merah.

Mahasiswa tersebut jadi model di video satu lawan tiga.

Polda Jawa Timur menetapkan CZ seorang mahasiswi yang berperan sebagai model dalam video yang diproduksi kedua pelaku video asusila Wanita Berkebaya Merah.

Hanya saja mahasiswi berusia 22 tahun ini bukan yang terlibat dalam video berjudul kebaya merah.

CZ diduga berperan dalam video dewasa produksi wanita kebaya merah berjudul satu lawan tiga.


Video tersebut berisi adegan tidak senonoh antara satu pria berinisial ACS, dengan dua wanita yang diperankan mahasiswi CZ, dan wanita kebaya merah AH.

Belakangan terkuak besaran upah yang diterima CZ untuk melakoni video threesome tersebut, berapa?

Seorang tersangka baru atas kasus video dewasa Kebaya Merah yang viral di TikTok dan Twitter beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Informasinya, tersangka itu merupakan wanita berinisial CZ (22) kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal Sidoarjo, Jatim dan diketahui berstatus sebagai mahasiswi.

CZ diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena juga terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.

Ia terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah video bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang.

Dua tersangka sebelumnya, berinisial ACS (29) dan AH (24) si pemeran wanita Kebaya Merah yang viral di medsos itu sejak beberapa pekan lalu.

CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).

Kemudian, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).

"Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan)," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (15/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved