Berita Pidie Jaya

RAPBK Pidie Jaya 2023 Rp Rp 897 Miliar Lebih, Wabup Serahkan Nota Keuangan ke DPRK untuk Dibahas

Saat menyerahkan nota keuangan RAPBK Pidie Jaya 2023 ini, Said Mulyadi didampingi Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat. 

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL       
Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr H Said Mulyadi SE MSi (empat) menyerahkan nota keuangan RAPBK 2023 kepada Ketua DPRK, A Kadir Jailani yang turut disaksikan Forkopimda Pidie Jaya di Gedung DPRK setempat, Rabu (16/11/2022) 

Saat menyerahkan nota keuangan RAPBK Pidie Jaya 2023 ini, Said Mulyadi didampingi Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Wakil Bupati Pidie Jaya atau Wabup Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi, menyerahkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2023 senilai Rp 897.370.441.245.00. 

Penyerahan kepada Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani. 

Saat menyerahkan nota keuangan RAPBK Pidie Jaya 2023 ini, Said Mulyadi didampingi Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat. 

Turut hadir saat penyerahan ini, Forkopimda Pidie Jaya dan 14 dari 25 Anggota DPRK Pidie Jaya

Penyerahan ini berlangsung dalam sidang paripurna II DPRK masa persidangan I Tahun 2022 di gedung DPRK Pidie Jaya, Rabu (16/11/2022).

Said Mulyadi merincikan sumber RAPBK itu, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 113. 628.081.955 dan pendapatan tranfer Rp 784.742.359.290.

Baca juga: VIDEO - RAPBK Pidie Jaya Tahun 2022 Mencapai Rp 900 Miliar Lebih

"Maka RAPBK Pidie Jaya 2023  sebesar Rp 897.279.441.245," sebutnya.

Wakil Ketua DPRK Pijay, Hasan Basri ST MT, kepada Serambinews.com mengatakan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRK meminta Wabup, Dr H Said Mulyadi dan Sekda, Ir Jailani Beuramat selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melarang seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) ke luar daerah selama pembahasan RAPBK ini. 

"Hal ini seiring waktu yang sangat kepepet untuk pembahasan ini yang dijadwalkan selama satu pekan atau 21 hingga 26 November 2022, sehingga diharapkan pembahasan RAPBK  tuntas tepat waktu, meski pembahasan harus dilakukan siang dan malam," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved