Ratusan Mahasiswa Disebut Terjerat Pinjaman Online Capai Miliaran, Rektor IPB Klarifikasi
Ramai di media sosial soal unggahan yang menyebut ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlibat pinjaman online.
SERAMBINEWS.COM – Ramai di media sosial soal unggahan yang menyebut ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlibat pinjaman online.
Salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini.
“breaking news : ratusan mahasiswa IPB diduga terjerat pinjol, total dana bergulir ditaksir mencapai angka miliyar. saat ini pihak kampus tengah melakukan upaya-upaya bantuan hukum,” tulis akun tersebut
Hingga kini, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 12.000 pengguna.
Bagaimana penjelasan dari IPB?
Rektor IPB: 116 Mahasiswa Kami
Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyebut, sebanyak 311 orang dari sejumlah perguruan tinggi terjerat pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut diketahui setelah pihaknya mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus tersebut guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi pada Selasa (15/11/2022) malam di IPB.
"Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban, dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi," kata Arif saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).
Dari jumlah tersebut, kata Arif, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB University.
Para mahasiswa hanya merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Arif menjelaskan, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu "projek" bersama.
Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
Dari setiap nominal transaksi itu, sambung dia, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
Namun hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.
"Para mahasiswa ini juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Jadi tentunya dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," kata Arif.
Prof Arif juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University.
Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan.
"Ya tindakan ini sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," jelasnya.
Baca juga: 126 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Rp 2,3 Miliar, Ini yang Dilakukan Rektor
Klarifikasi rektor IPB
Rektor IPB Prof. Arif Satria memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Pihak IPB telah mengundang para mahasiswa korban kasus tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut.
Dari hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa tersebut merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
Ia juga menegaskan pada kasus ini tak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB.
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujar Arif dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Arif menyebut, terdapat 116 mahasiswa IPB yang menjadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi lain.
Arif menyampaikan, kasus ini berawal dari tawaran keuntungan 10 persen dari pelaku dengan melakukan suatu “projek” bersama.
Para mahasiswa ini diminta mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
Pelaku selanjutnya meminta dana tersebut dipakai untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
Selanjutnya dari setiap nominal transaksi ini mahasiswa dijanjikan mendapat komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, pelaku tak pernah memenuhi janji tersebut.
Baca juga: Mengenal Cara Kerja Pinjaman Online, Tidak Mengerikan Bila Tahu 7 Hal Ini Tentang Pinjol
Koordinasi dengan OJK dan kepolisian
IPB kini telah melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kepolisian.
“Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Prof Arif.
Ia juga mengatakan, koordinasi juga dilakukan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang dipakai pada kasus tersebut.
Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus agar segera rampung.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para warga IPB.
Selain itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.
Bukan pinjol, tapi perusahaan pembiayaan
Sementara itu, Ketua SWI OJK Tongam L Tobing telah memperoleh informasi terkait kejadian ini.
Ia mengatakan, yang menjerat ratusan mahasiswa IPB bukan pinjol, tapi perusahaan pembiayaan.
"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol, tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance)" ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
"Jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," lanjutnya.
Baca juga: 110 Rohingya yang Terdampar di Muara Batu Dipindahkan ke Kantor Camat
Baca juga: Fakta Kim Keon Hee, Istri Presiden Korea Selatan Curi Perhatian di KTT G20, Akrab dengan Iriana
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, Ashanty Nangis saat Anang Hermansyah Ungkapkan Harapannya
Kompas.com: Klarifikasi IPB soal Kabar Ratusan Mahasiswa Disebut Terlibat Pinjol