Polisi Tewas Ditikam Wanita PSK di Hotel, Diduga Karena Tak Puas, Dua Pelaku Masih Remaja Diamankan
Seorang polisi di Bali tewas usai ditikam wanita pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar.
Kapolsek juga mengatakan tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: 2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk saat Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang, Korban Alami Luka Sobek
Berawal dari MiChat
Cerita bermula saat polisi berinisial FNSB itu diketahui memeasan jasa LKDS lewat apalikasi perpesanan instant MiChat.
Keduanya pun sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jalan Pidada V kamar nomor 37.
Setelah bertemu di hotel, korban merasa tidak cocok dengan wanita yang dipesannya.
Ia pun meminta untuk membatalkan booking-an dan meminta uangnya untuk kembali.
“Wanita tersebut pun diduga berteriak hingga didengar oleh pengunjung lain dan pelaku,” ujar sumber.
Setelah mendengar teriakan, seorang pria dan rekannya yang ada di lokasi pun datang dan keributan pun terjadi.
Diduga pertikaian semakin memanas, korban FNSB tersebut pun ditikam di bagian leher.
Setelah melihat korban yang tumbang dengan bersimbah darah, pelaku dan rekannya pun kabur.
Usai menikam FNSB, LKDS bersama rekannya dikabarkan sempat melarikan diri.
Jenazah FNSB Berada di RSUP Prof IGNG Ngoerah
Jenazah FNSB langsung dilarikan RSUD Wangaya, Denpasar.
Namun jenazah korban kemudian sempat dipindah dari RSUD Wangaya ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sangkah) Denpasar.
Melalui sambungan telepon dengan dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF membenarkan hal tersebut.