Berita Jakarta

Akhir dari Perjuangan 20 Tahun Terbentuk Provinsi Papua Barat Daya

Kita bersyukur kepada Tuhan Bapak Presiden, Pimpinan DPR RI akhirnya perjuangan selama 20 tahun bisa sampai di pengujung

Editor: bakri
Humas DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani 

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022).

“Saya sebagai Ketua Tim Percepatan semua perjuangan demi perjuangan saya lakukan,tapi saya menghargai dan menghormati dan kita bersyukur kepada Tuhan yang menggerakan hati petinggi negara Bapak Presiden, Pimpinan DPR RI akhirnya perjuangan selama 20 tahun bisa sampai di pengujung,” kata Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau, kemarin.

Sebagai Ketua Tim Percepatan, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sorong Raya yang terus memberikan dukungan doa.

“Saya minta dukungan doa dari masyarakat Sorong Raya sehingga perjuangan ini tetap jalan dan hari ini (kemarin-red) adalah hari penentu untuk pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya,” ucapnya.

Lambert mengaku sangat bersyukur jika Provinsi Papua Barat Daya bisa hadir setelah tiga DOB di Papua yang sudah diresmikan pada 11 November 2022.

“Saya berharap Provinsi Papua Barat Daya tidak bergeser pada bulan Desember kalau bisa Bapak Presiden melalui Bapak Mendagri cepat diresmikan kalau sudah ditetapkan dua atau tiga minggu ke depan,” harap Lambert.

Percepat pembangunan Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut agar kesejahteraan rakyat dapat dirasakan secara adil dan merata.

Puan mengatakan hal itu terkait Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Papua Barat Daya menjadi undangundang.

Dia berharap infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi tersebut jadi lebih maju.

Puan meminta Pemerintah segera menyelesaikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemilu sebagai implikasi pembentukan sejumlah daerah otonom baru (DOB) di Papua.

“Semoga pembentukan provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju,” tutupnya. (kompas.com/antaranews.com)

Baca juga: KKB Papua Serang Personel Gabungan yang Patroli di Ilaga, Seorang Anggota TNI Tertembak di Paha

Baca juga: Sekarang Indonesia Punya 37 Provinsi, Mendagri Minta Tiga PJ Gubernur di Papua Fokus Kerja

Baca juga: Firli Bahuri Temui Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Begini Tanggapan Jubir KPK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved