Berita Nasional
Firli Bahuri Temui Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Begini Tanggapan Jubir KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kehadiran Ketua KPK di Papua di rumah kediaman tersangka korupsi APBD Provinsi Papua pada Jumat (4/11/2022)
SERAMBINEWS.COM - Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi sorotan publik.
Karena Lukas Enembe merupakan tersangka kasus korupsi.
Apalagi pertemuan seperti ini sangat langka terjadi.
Hal ini mengundang tanda tanya publik seputar pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi atas tindakan pimpinan KPK Firli Bahuri yang sowan ke hadapan tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kehadiran Ketua KPK di Papua di rumah kediaman tersangka korupsi APBD Provinsi Papua pada Jumat (4/11/2022).
Menurut Ali, kedatangan Tim Penyidik KPK ke kediaman tersangka korupsi Lukas Enembne alias LE di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara.
Ia juga menyebut kedatangan ke kediaman tersangka LE sekaligus kesehatan Tersangka.
Ali Fikri menyatakan tindakan Ketua KPK tersebut sebelumnya telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya dengan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Selain itu diskusi juga dilakukan dengan seluruh struktural penindakan KPK, pimpinan KPK, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Firli Temu Lukas, Keistimewaankah?
"Kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki dasar hukumnya yaitu Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang menyatakan jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya," kata Ali.
Bagi Ali Fikri, kedatangan Pimpinan KPK ke Papua langsung ke rumah tersangka LE sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi ini.
"Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud," katanya.
Untuk itulah pada kegiatan pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri ini juga mengikutsertakan tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Adapun keikutsertaan pimpinan KPK Firli Bahuri dalam kegiatan pemeriksaan di rumah tersangka Lukas Enembe tersebut menurut Ali Fikri dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku.