Mobil Dinas
Ketua DPD NasDem Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Pengadaan Mobil Dinas Senilai Rp 4 Miliar
Untuk diketahui dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022, dialokasikan Rp 4 miliar untuk pengadaan tujuh mobil dinas baru.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Ketua DPD NasDem Aceh Utara Zubir HT menilai pengadaan mobil dinas baru untuk pejabat Pemkab Aceh Utara maupun DPRK belum mendesak.
Sebab kondisi kondisi daerah yang belum sehat secara keuangan.
Untuk diketahui dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022, dialokasikan Rp 4 miliar untuk pengadaan tujuh mobil dinas baru.
Dari jumlah itu Rp 2,8 miliar untuk pengadaan lima mobil dinas pada Sekretariat Daerah (Setda).
Sedangkan sisanya Rp1,2 miliar untuk pembelian dua kendaraan lainnya di Sekretariat DPRK (Setwan).
• Pj Bupati Nagan Raya Kumpulkan Semua Mobil Dinas SKPK dalam Apel di Alun-Alun
Masing-masing, mobil dinas kepala daerah dengan pagu Rp 620 juta, sekretaris daerah Rp 595 juta.
Asisten III dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rp1,040 miliar.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp545 juta.
Sementara pengadaan dua kendaraan dinas pada Setwan Aceh Utara Rp1,2 M.
“Kendaraan dinas untuk penjabat Bupati Aceh Utara yang memang selama ini memiliki kendaraan dinas yang masih baru,” ujar Ketua DPD NasDem Aceh Utara Zubir HT dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (17/11/2022).
• Surya Manurung Beristri Cantik, Adinya Tak Mau Kalah dan Punya Pacar Tampan, Ini Sosoknya
Menurut Zubir yang juga anggota DPRK Aceh Utara, penjabat bupati kegiatannya tidak terlalu operasionalistik.
Kunjungan ke lapangan itu bukan hal yang mutlak wajib dilaksanakan apalagi ke pelosok-pelosok daerah.
Berbeda dengan Bupati definitif yang memang memiliki Nawacita yang wajib ditunaikan sehingga mempunyai korelasi yang kuat terhadap tuntutan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan melihat perkembangan daerah.
"Sebaiknya pengadaan kendaraan dinas ditunda dan dijadikan Silpa untuk menutupi kekurangan dana transfer tahun depan, dan Itu adalah kebijaksanaan yang sangat kita harapkan dari pemimpin kita,” ungkap Zubir.
Kemudian dana tersebut ke depan bisa dialokasikan untuk kepentingan-kepentingan masyarakat yang mendasar.
“Saya terus terang sangat menyesali lolosnya program pengadaan kendaraan dinas ini di perubahan Anggaran 2022. Jadi terus terang saya tidak mengetahui karena bukan bagian dari Panitia Anggaran DPRK juga tidak mendapat laporan dari yang terlibat,” pungkas Ketua DPD NasDem Aceh Utara.(*)
• Imbas Dosen USK Aceh Keluhkan Bau Badan Mahasiswa, Rexona Bagikan Produk Deodorant Gratis
• Cegah Terjerumus dalam Konflik, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Belajar di Museum Memorial Perdamaian Aceh
• VIDEO Begini Penampilan Para Pemimpin Dunia Saat Pakai Batik di Acara Welcoming Dinner KTT G20 Bali
