PPPK 2022
Panduan Menggunakan Materai Elektronik untuk Daftar PPPK Nakes 2022, Beli di Link Ini
Berikut ini simak panduan cara menggunakan materai elektronik atau e-materai pada dokumen pendaftaran PPPK Nakes 2022
SERAMBINEWS.COM - Seleksi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan telah dibuka. Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPPK Nakes 2022 dibuka sampai Jumat, (18/11/20222).
Seluruh proses pendaftaran PPPK Nakes 2022 dilakukan melalu sscsasn.bkn.go.id
Pada seleksi PPPK 2022 kali ini, para peserta wajib menggunakan materai elektronik pada sejumlah berkas pendaftaran, di antaranya surat lamaran dan surat pernyataan.
Penggunaan e-materai ini menjadi pengganti materai tempel yang selama ini dipergunakan.
Tujuannya yakani guna menghindari penggunaan materai palsu apda rekrutmen PPPK 2022.
Lantas bagaimana cara menggunakan materai elektronik tersebut?
Cara Pembubuhan Materai Elektronik Pada Dokumen
Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, e-materai digunakan dengan cara membubuhkan pada dokumen melelui siste, tertentu.
Setelah berhasil melakukan pembelian, berikut panduan untuk membubuhkan atau memasang e-materai pada dokumen:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/
- klik menu 'BELI E-METERAI' dan pilih login
- Halaman akan menampilkan dua pilihan menu, yakni 'Pembelian' dan 'Pembubuhhan'
- Pilih 'Pembubuhan'
- Masukkan detail informasi dokumen (tanggal, nomor dokumen, tipe dokumen)
- Kemudian, unggah dokumen dalam format PDF
- Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik 'Bubuhkan Meterai' lalu pilih 'Yes'
- Masukan PIN
- Isi PIN yang didaftarkan dan proses pembubuhan e-materai selesai
Distributor Materai Elektronik
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan materai elektronik, dapat mengunjungi sejumlah website yang terdaftar sebagai distributor resmi.
Di antaranya:
1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/
Cara Beli Materai Elektronik
Adapun tata cara pembelian dan pembubuhan meterai elektronik, sebagai berikut:
1. Buka website kelima distributor resmi yang sudah dijabarkan di atas.
2. Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, atau “enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau “wholesale” untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi Distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut;
3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar;
4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”;
5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”;
6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan;
7. Selesaikan pembayaran sesuai? preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya;
8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard;
10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;
11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;
13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;
14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Menggunakan Materai Elektronik untuk Daftar PPPK Nakes 2022, Disertai Cara Belinya
Baca juga: Pendaftaran PPPK Teknis 2022-Pemkab Aceh Tamiang Buka 138 Formasi, 49 Posisi Bagi Ijazah Minimal SMA
Baca juga: Catat! Hasil Seleksi Administrasi Calon Guru PPPK di Aceh Jaya Diumumkan Besok, Masa Sanggah 3 Hari
Baca juga: Terakhir 20 November, Buruan Daftar PPPK Teknis 2022 di Pemkab Bener Meriah, Ini Formasi yang Dibuka