Piala Dunia 2022 Qatar

Tujuh Fakta Unik Pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar Termasuk Larangan Pakaian Seksi dan Alkohol

Malam ini pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar, tujuh fakta unik termasuk larangan pakaian seksi hingga alkohol untuk turis asing berlaku di sana.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV
Malam ini pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar, tujuh fakta unik termasuk larangan pakaian seksi hingga alkohol untuk turis asing berlaku di sana. 

Dengan demikian, jaga kata-kata Anda selama menonton Piala Dunia bila berkesempatan datang langsung ke negara tuan rumah ajang empat tahunan kali ini.

Selain mengumpat, gerakan kasar dan dianggap tindakan pencabulan juga dapat dihukum dengan hukuman yang sama.

Baca juga: Karim Benzema Dicoret Perancis Akibat Cedera, Piala Dunia 2022 Tanpa Pemenang Ballon dOr

6. Bawa Barang Terlarang

Turis asing termasuk yang datang menonton Piala Dunia 2022 Qatar dilarang membawa obat-obatan terlarang, pornografi, produk daging babi serta buku-buku dan materi agama.

Sebab tindakan tersebut dianggap ilegal di Qatar dan bisa dihukum penjara oleh pemerintah setempat bila ada yang melanggar.

Hal ini secara tegas diterapkan oleh Pemerintah Qatar untuk menjaga penerapan syariat yang berlaku di sana.

Baca juga: Pupus Sudah, Perancis tanpa Benzema di Piala Dunia 2022, Begini Prediksi Lini Serang Les Bleus

7. Larangan Bendera Pelangi

Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang dibentangkan di Qatar.

Homoseksual dianggap tindakan yang ilegal di negara yang menerapkan syariat Islam itu.

Jika melanggar, bersiap dengan tiga tahun penjara bahkan kematian sebagaimana undang-undang resmi yang berlaku di negara tersebut.

Demikian tujuh fakta unik termasuk larangan pakaian seksi hingga alkohol untuk turis asing selama Piala Dunia 2022 Qatar. Sudah beli tiket ke sana?

(Serambinews.com/Sara Masroni, Kompas.com/Sekar Langit Nariswari, TribunJogja.com/Ikrob Didik Irawan)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved