Harga Emas

Update Harga Emas Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Minggu 20 November 2022

Dikutip Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam 24 karat pada hari ini masih bertahan di angka Rp 978.000 per gram.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Ilustrasi - Update harga emas Antam hari ini, Minggu (20/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Minggu (20/11/2022).

Pada akhir pekan hari ini, harga emas tidak mengalami pergerakan naik atau turun alias stabil.

Namun demikian, harga emas pada hari ini terpantau masih tinggi jika dibandingkan dengan harga emas yang dipatok pada pekan lalu.

Meskipun harga emas yang diaptok pada hari ini sudah mengalami penurunan tipis satu hari sebelumnya.

Nah, bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Masih Stabil, Catat Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Harga Antam, Jumat (18/11/2022)

Harga emas hari ini Minggu, 20 November 2022

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada hari ini, Minggu (20/11/2022) masih belum mengalami perubahan alias stabil.

Dikutip Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam 24 karat pada hari ini masih bertahan di angka Rp 978.000 per gram.

Kendati demikian, harga emas batangan Antam tersebut telah turun sebesar Rp 2.000 per gram.

Turunnya harga emas tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) kemarin.

Amatan Serambinews.com, dalam beberapa hari terakhir, harga emas batangan Antam memang mengalami fluktuasi yang cukup besar.

Dalam pekan ini misalnya, terhitung sejak Senin 14 November 2022 hingga Minggu, 20 November 2022 misalnya, harga emas Antam telah mengalami kenaikan sebanyak dua kali.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Segini Rincian Harga Emas Per Gram

Puncak kenaikan harga emas Antam terjadi pada Rabu (16/11/2022), dimana harga emas Antam naik sebesa Rp 8.000 per gram.

Adapun harga emas Antam pecahan 1 gram yang dipatok pada Rabu (16/11/2022) sebesar Rp 981.000.

Namun, pada hari selanjutnya harga emas mulai mengalami penurunan.

Penurunan harga emas tersebut terjadi secara berangsur.

Hingga Sabtu (19/11/2022), hara emas Antam kembali turun menjadi Rp 978.000 per gram, dan bertahan hingga hari ini.

Tak hanya dengan harga beli emas yang masih stabil, harga buybcack atau harga penjualan kembali emas batangan Antam pada Minggu hari ini juga terpantau tidak mengalami perubahan alias masih stagnan.

Adapun harga buyback emas batangan Antam pecahan 1 gram pada hari ini dipatok Rp 884.000.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Sudah Dua Hari Harga Emas di Kota Langsa Bertahan

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 20 November 2022, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 539.000

- 1 gram Rp 978.000

- 2 gram Rp 1.896.000

- 3 gram Rp 2.819.000

- 5 gram Rp 4.665.000

- 10 gram Rp 9.275.000

- 25 gram Rp 23.062.000

- 50 gram Rp 46.045.000

- 100 gram Rp 92.012.000

- 250 gram Rp 229.765.000

- 500 gram Rp 459.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 918.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Akhir Pekan Ini Ditutup Stagnan

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam per 20 November 2022 setelah dikenakan pajak 0,45 persen dan 0,9 persen.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Akhir Pekan Ini Ditutup Stagnan

Harga emas batangan Antam NPWP (+ pajak 0,45 persen)

- 0,5 gram Rp 541.426

- 1 gram Rp 982.401

- 2 gram Rp 1.904.532

- 3 gram Rp 2.831.686

- 5 gram Rp 4.685.993

- 10 gram Rp 9.316.738

- 25 gram Rp 23.165.779

- 50 gram Rp 46.252.203

- 100 gram Rp 92.426.054

- 250 gram Rp 230.798.943

- 500 gram Rp 461.386.940

- 1.000 gram Rp 922.733.700.

Harga emas batangan Antam non NPWP (+ pajak 0,90 persen)

- 0,5 gram Rp 543.851

- 1 gram Rp 986.802

- 2 gram Rp 1.913.064

- 3 gram Rp 2.844.371

- 5 gram Rp 4.706.985

- 10 gram Rp 9.358.475

- 25 gram Rp 23.269.558

- 50 gram Rp 46.459.405

- 100 gram Rp 92.840.108

- 250 gram Rp 231.832.885

- 500 gram Rp 463.453.880

- 1.000 gram/1 Kg Rp 926.867.400.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Harga Emas di Pidie Ternyata Naik Rp 95.000 Per Mayam, Begini Daya Belinya

BERITA SEPUTAR HARGA EMAS

UPDATE BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI JUGA KAMI DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved