6 SKPK, 3 Kecamatan, 3 Puskesmas Dan 3 Gampong Terima Penghargaaan Pena Jaya Tahun 2022
Hadiah ini diberikan kepada 3 SKPK Terinovatif, 3 Kecamatan Terinovatif, 3 Puskesmas Terinovatif dan 3 Gampong Terinovatif.
SERAMBINEWS.COM - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya Safrul Maryadi, SE. Ak, MAP menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Kepala SKPK, Camat, Kepala Puskesmas dan Keuchik di Aula Lt.3 Setdakab Aceh Jaya hari ini Senin (21/11/2022).
Penganugerahan penghargaan berupa plakat, piagam penghargaan dan reward berupa hadiah Notebook bagi juara 1, Camera Digital Juara 2 dan printer bagi Juara 3 diberikan kepada sejumlah Kategori SKPK, Sekretariat Kecamatan dan Puskesmas.
Sedangkan Uang Tunai diberikan kepada Kategori Gampong dengan Juara 1 sebesar 3 Juta Rupiah, Juara 2 sebesar 2,5 Juta Rupiah dan Juara 3 sebesar 2 Juta Rupiah.
Hadiah ini diberikan kepada 3 SKPK Terinovatif, 3 Kecamatan Terinovatif, 3 Puskesmas Terinovatif dan 3 Gampong Terinovatif.
Untuk kategori Juara SKPK Terinovatif Juara 1 Badan Perencanaan Pembngunan Daerah, Juara 2 Dinas Sosial, Juara 3 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Harapan 1 Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, Harapan 2 Dinas Pangan, Harapan 3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Baca juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19 dan Jalani Sidang virtual, Hanya Sambo yang Akan Hadir Langsung
Baca juga: Penembak di Colorado Pernah Ancam bom, Teror Bom di Larson Ranch
Untuk Kategori Juara Kecamatan Terinovatif Juara 1 Kecamatan Pasie Raya, Juara 2 Kecamatan Teunom dan Juara 3 Kecamatan Indra Jaya.
Untuk Kategori Juara Puskesmas Terinovatif Juara 1 Puskesmas Patek, Juara 2 Puskesmas Calang, Juara 3 Puskesmas Panga serta Kategori Juara Gampong Terinovatif Juara 1 diraih oleh Gampong Alue Punti Kecamatan Pasie Raya, Juara 2 Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti, dan Juara 3 Gampong Rambong Payong Kecamatan Teunom.
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Jaya Hendri Kusnadi, S.Pd, M.Si mengatakan pelaksanaan PENA JAYA, Penandatanganan komitmen serta launching inovasi daerah ini dalam upaya menghimpun seluruh inovasi yang ada di Kabupaten Aceh Jaya dari Tingkat Kabupaten (seluruh SKPK, seluruh Kecamatan, seluruh Puskesmas dan sampai ke 172 Gampong.
Sebagaimana undang-undang nomor 23 tahun 2014 (Pasal 388 Ayat (7), (9), (10)) dinyatakan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah kepada Mendagri untuk dilakukan penilaian dengan melibatkan lembaga yang berkaitan dengan Litbang.
Dalam pasal 388 ayat (11) dinyatakan bahwa Pemerintah Pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada Pemerintah Daerah yang berhasil melaksanakan inovasi, hal ini juga sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Inovasi Daerah.
Pelaksanaan acara hari ini merupakan salah satu kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian tahapan dan agenda Peningkatan Inovasi Aceh Jaya yang dijargon dengan PENA JAYA.
Dimana bermakna alat untuk menulis dengan tinta, dimana yang menjadi pena adalah kebaikan dan yang menjadi tinta adalah kemanusiaan (Najwa Shihab) sehingga dapat diartikan sebagai seseorang yang pandai menulis (mengarang) dalam inovasi pastinya dia akan berjaya.
Adapun tahapan dimulainya dari sosialisasi, klinik konsultasi, monev inovasi, penjaringan sampai ketahap penjurian oleh pihak eksternal dalam hal ini adalah tim dari PuslatbangKHAN LAN RI Aceh.
Turut berhadir seluruh juri pada acara hari ini diikuti dengan sambutan oleh Kepala PuslatbangKHAN LAN RI Aceh dalam hal ini diwakili oleh Said Fadhil, S.IP., M.M. yang merupakan Widyaiswara Ahli Madya selaku Koordinator Pelatihan dan Pengembangan pada Puslatbang KHAN LAN RI Aceh.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Aceh Jaya Masri Annur Salmi, S. Si, MM menyampaikan bahwa Pengumpulan inovasi pena jaya murni dilakukan dalam Sistem Inovasi dan Kelitbangan Aceh Jaya (Si-Abang Ajay).
Pihak yang tidak menginput melalui sistem tersebut tidak akan dapat dinilai dimana total inovasi yang telah terkumpul dalam Si-Abang Ajay dari masing-masing SKPK, Puskesmas dan Gampong adalah 128 inovasi, dengan jumlah inovasi SKPK sebanyak 79 Inovasi, inovasi Puskesmas sebanyak 23 inovasi dan inovasi Gampong sebanyak 26 inovasi.
Baca juga: Agam dan Inong Aceh Juara 5 Duta Wisata Indonesia 2022
Sedangkan untuk SKPK Terinovatif sebanyak 6 SKPK , 3 SKPK Sangat Inovatif, 13 SKPK Inovatif, 13 SKPK kurang inovatif dan 7 SKPK tidak mengisi data.
Untuk Kecamatan terdiri dari 3 Kecamatan Terinovatif, 1 Kecamatan sangat inovatif, 1 Kecamatan Inovatif, 2 Kecamatan kurang Inovatif dan 2 Kecamatan tidak mengisi data.
Adapun Puskesmas terdiri dari 3 Puskesmas Terinovatif, 2 Puskesmas Sangat Inovatif, 3 Puskesmas Inovatif, 3 Puskesmas kurang inovatif dan 1 Puskesmas Tidak mengisi data.
Sedangkan untuk Gampong hanya 3 Gampong yang Terinovatif yaitu Gampong Alue Punti Kecamatan Pasie Raya, Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti, Gampong Rambong Payong Kecamatan Teunom, 19 Gampong kurang inovatif dan sebanyak 152 Gampong tidak mengisi data.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Launching inovasi Aceh Jaya Tahun 2023 dengan jumlah total inovasi yang dilaunching seluruhnya berjumlah 24 inovasi yang berasal dari 13 SKPK dan 1 Puskesmas dalam lingkup Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara HARAPAN Bupati Aceh Jaya melalui Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya Safrul Maryadi, SE. Ak, MAP, melalui bidang litbang bersama-sama dengan instansi terkait di jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat menjalankan inovasi daerah yang handal dan berkualitas sehingga bermanfaat untuk pengembangan kabupaten aceh jaya saat ini dan masa yang akan datang.
Sehingga Beliau merumuskan beberapa point penting agar semangat berinovasi terus dapat dipupuk di Kabupaten, yaitu dengan cara menanamkan mindset kepada semua lapisan, yaitu :
- Inovasi dapat meningkatkan citra daerah dan daya saing daerah
- Inovasi menjadi solusi stagnasi pembangunan daerah
- Kelebihan dan kelemahan sebagai pintu masuk sehingga perlunya inovasi secara massive
- Potensi-potensi yang bisa dikembangkan melalui inovasi misal: pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, manajemen ASN, dll
- Upaya pengembangan inovasi kabupaten aceh jaya adalah melalui kerjasama dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara) dengan membentuk laboratorium inovasi daerah
- Bupati mengikat komitmen bahwa 1 skpk wajib memiliki minimal 1 bidang 1 inovasi (one section one innovation)
- Bupati mengikat komitmen bahwa 1 puskesmas wajib memiliki minimal 1 inovasi (one public health center one innovation)
- Bupati mengikat komitmen bahwa 1 gampong wajib memiliki minimal 1 inovasi (one village one innovation)
- Inovasi tidak hanya berhenti sampai launching saja namun inovasi harus terus berkelanjutan
- Bupati akan memberikan reward bagi SKPK, Kecamatan, Puskesmas dan Gampong yang memiliki inovasi terbaik dan terbanyak.