Berita Nagan Raya

ASN Pemkab Nagan Raya Dibekali Statistik Sektoral, Ini Pesan Bupati

"Jika salah di-input, maka akan salah juga kedepannya. Saya harapkan keseriusan dari peserta bimtek hari ini," pungkas Pj Bupati.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok: Diskominfotik
Pj Bupati Nagan Raya membuka bimtek statistik sektorat di Aula Setdakab, Senin (21/11/2022). 

"Jika salah di-input, maka akan salah juga kedepannya. Saya harapkan keseriusan dari peserta bimtek hari ini," pungkas Pj Bupati. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral dan Geospasial bagi pejabat dilingkup pemerintah setempat, Senin (21/11/2022). 

Bimtek Pengimputan Data Statistik Comma Separated Values (CSV) dan Tata Kelola Informasi Geospasial di Aula Setdakab Nagan Raya.

Kegiatan Bimtek dua hari, 21-22 November 2022 dengan moderator Kabid Statistik Diskominfotik Farijal MPd.

Menjadi narasumber adalah Kasi Geospasial UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Cut Zahara Putri ST dan Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi Diskominsa Aceh Ari Hardinan Akbar. 

Kemudian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nagan Raya, Sardi SE MSi serta Kabid TIK Diskominfotik Teuku Syamsul Bahri MKom.

Pelaksanaan Bimtek tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah dalam peningkatan mutu statistik daerah yang terintegrasi. 

Pj Bupati Fitriany Farhas yang didampingi Asisten III, Bambang Surya Bakti, SE, dalam arahannya menyampaikan, data merupakan komoditas baru, dimana penguasa data menjadi pihak yang memiliki keunggulan kompetitif. 

Baca juga: Pj Bupati Panggil Pimpinan PLTU 3-4, Minta Prioritaskan Warga Nagan Raya Sebagai Pekerja

Menurut Fitriany, dalam rangka pemutakhiran data statistik sektoral tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan melakukan peng-input-an data sektoral ke dalam aplikasi portal data Kabupaten Nagan Raya yang bertautan dengan Portal Satu Data Indonesia (SDI). 

Katanya, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tetang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Nagan Raya.

"Maka berkenaan dengan hal tersebut, kita perlu menyediakan data yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan" ujar Fitriany. 

Ia berharap, peserta Bimtek untuk benar-benar memahami, menekuni, karena data yang akan dimasukkan dalam sistem nanti merupakan data pembangunan Nagan Raya atau arah pembangunan selanjutnya.

"Jika salah di-input, maka akan salah juga kedepannya. Saya harapkan keseriusan dari peserta bimtek hari ini," pungkas Pj Bupati. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Nagan Raya, Drs Said Amri, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti 45 peserta dari SKPK lingkup Pemkab Nagan Raya.  

"Peserta terdiri dari satu orang pejabat yang menangani data pada masing-masing perangkat daerah," sebutnya.(*)

Baca juga: Badan Pusat Statistik: Jateng Bukan Provinsi Termiskin Se Jawa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved