Berita Pidie Jaya

Sekda Pidie Jaya 'Sandra' Kepala SKPK Agar tak Keluar Daerah, Selama Pembahasan RAPBK 2023

Ya, melarang mereka keluar daerah selama masa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau RAPBK Pidie Jaya 2023 yang totalnya Rp 8

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL       
Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat (tengah) bersama Tim Banggar DPRK dan SKPK dalam pembahasan RAPBK Pidie Jaya 2023, Rabu (23/11/2022) di ruang Banggar DPRK setempat 

Ya, melarang mereka keluar daerah selama masa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau RAPBK Pidie Jaya 2023 yang totalnya Rp 897 miliar lebih.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sekretaris Daerah atau Sekda Pidie Jaya  yang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat  'menyandra' seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) agar tak keluar daerah. 

Ya, melarang mereka keluar daerah selama masa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau RAPBK Pidie Jaya 2023 yang totalnya Rp 897 miliar lebih.

"Larangan ini sudah kami sampaikan secara lisan kepada SKPK baik dalam apel upacara pada Senin (21/11/2022) lalu maupun dalam pertemuan internal lainnya," kata Jailani Beuramat kepada Serambinews.com, Rabu (23/11/2022).

Jailani menyebutkan hingga hari kedua pembahasan RAPBK 2023, semua kepala SKPK beserta jajarannya disipli hadir untuk mengikuti semua item pembahasan anggaran yang dialokasikan pada masing-masing SKPK.

Begitu pun, kata Jailani, jika ada keperluan SKPK yang mendesak, pihaknya memberikan izin sebatas tingkat Provinsi Aceh dan selesai tugas itu harus kembali ke Pidie Jaya untuk mengikuti pembahasan ini. 

Baca juga: RAPBK Pidie Jaya 2023 Rp Rp 897 Miliar Lebih, Wabup Serahkan Nota Keuangan ke DPRK untuk Dibahas

Jailani menegaskan larangan ini diberlakukan agar pembahasan RAPBK 2023 Pidie Jaya Rp 897.370.441.245.00 bersama pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRK  bisa tuntas Sabtu, 26 November 2022 da n diparipurnakan Selasa, 29 November 2022. 

Mantan Asisten II Setdakab Pidie Jaya ini menambahkan dalam pembahasan anggaran aparatur negara dan publik itu, pihaknya tidak melakukan bedengan sistem Kelompok Kerja (Pokja).

Melainkan menghadirkan SKPK dengan memberikan penjelasan langsung kepada Banggar terhadap kebutuhan rakyat di bawah instansi masing-masing. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Pidie Jaya Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi, Bersama Sekda, Ir Jailani Beuramat, Rabu (16/11/2022) menyerahkan nota RAPBK 2023 sebesar Rp 897.370.441.245.00 di Gedung DPRK setempat. (*)

Baca juga: VIDEO - RAPBK Pidie Jaya Tahun 2022 Mencapai Rp 900 Miliar Lebih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved