Breaking News

Berita Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Tandatangani Kerjasama Pengelolaan MPP, Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat

Iswanto melanjutkan, dengan kehadiran MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar dalam mendapatkan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi terkait di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (24/11/2022). 

Iswanto melanjutkan, dengan kehadiran MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar dalam mendapatkan pelayanan. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi terkait di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (24/11/2022).

Kerjasama penyelenggaraan MPP tersebut bertujuan sebagai integrasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai jenis layanan instansi Pemkab Aceh Besar dan instansi vertikal. 

Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni SP mengatakan, instansi yang menandatangani kerjasama MPP Aceh Besar itu meliputi Imigrasi, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kejari Aceh Besar, Mahkamah Syariyah Jantho, Pengadilan Negeri Jantho,  Bank Aceh, Badan POM, BP2MI, BPJS Kesehatan, Kandepag Aceh Besar, BPN, dan PDAM Tirta Mountala.

"Alhamdulillah, keinginan dan cita-cita  yang sudah lama ini, akhirnya dapat diwujudkan berkat dukungan semua pihak," kata Agus.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, pihaknya  mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pimpinan instansi vertikal pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama penyelenggaraan MPP tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Aceh Besar.

"Kita berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan (terjangkau jarak dan terjangkau dari segi keuangan) bagi masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi," terang Iswanto.

Iswanto melanjutkan, dengan kehadiran MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar dalam mendapatkan pelayanan. 

Selain itu, katanya, kehadiran MPP nantinya reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkab Aceh Besar, dapat mengubah pErilaku dan sikap birokrasi yang condong ke arah paradigma New Public Service, serta yang berorientasi pada pemberian layanan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar berharap, agar seluruh intansi horizontal dan vertikal untuk dapat bersinergi menyukseskan Mal Pelayanan Publik  Aceh Besar.

"Hal ini merupakan amanat Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik memiliki maksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman," pungkasnya. (*)

Baca juga: Polres Aceh Besar Buat Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik

Teks Foto- Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi terkait di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (24/11/2022). Foto- Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved