Anggota DPR RI: KSAL Yudo Margono Layak jadi Panglima TNI, Masa dari Angkatan Darat Lagi
Rudianto Tjen selaku anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P menilai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pantas jadi Panglima TNI
SERAMBINEWS.COM - Rudianto Tjen selaku anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P menilai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pantas menjadi Panglima TNI selanjutnya.
"Saya pikir beliau (Yudo) sangat mumpuni," kata Rudianto, Rabu (23/11/2023), menukil Kompas.com.
Dia juga mengatakan bahwa Yudo punya ketegasan, kendati kelihatannya santai.
"Beliau kan kalem, tegas, sistematis kerjanya. Saya pikir beliau paling layak lah," sambungnya.
Adapun perataan matra dalam pola pergantian Panglima TNI juga disinggung oleh Bendahara Umum PDIP itu.
"Ya mungkin, itu angkatan kan udah nih darat, masa darat lagi. Kalau bisa kan laut. Memang harusnya kan laut. Terus, kalau memang sesuai dengan itu lagi ya mungkin udara, baru darat lagi seperti itu," terang dia.
Seperti diketahui, Yudo Margono disebut-sebut menjadi calon kuat sebagai Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa.
Saat dikonfirmasi, Yudo tidak menampik dan mengaku saat ini sedang mempersiapkan diri menghadapi fit and proper test dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kita tunggu saja, masih diajukan kemarin, katanya diajukan kata Mensesneg, kita tunggu saja tahap berikutnya," kata Yudo Margono kepada awak media di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (24/11/2022).
Sebagai informasi, Panglima TNI saat ini dijabat Andika Perkasa dari matra Angkatan Darat.
Sebelumnya posisi itu diemban Hadi Tjahjanto eks Kepala Satuan Angkatan Udara.
Pemerintah diketahui baru akan menyerahkan surat presiden (surpres) mengenai calon panglima TNI ke DPR pada Senin (28/11/2022) pekan depan.
Presiden Jokowi kini sedang menyiapkan surat keputusan menyangkut pergantian Panglima TNI.
"Surpres pergantian Panglima TNI sudah ada, hanya tinggal waktu saja (dikeluarkan)," kata Ali Moachtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
Baca juga: Ditunjuk Gantikan Jenderal Andika, KSAL Yudo Margono Siapkan Diri Jalani Tes Calon Panglima TNI
Surpres Jokowi soal Pergantian Panglima TNI Diundur ke 28 November
Surat Presiden atau Surpres Joko Widodo terkait pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa batal dikirim.
Rencananya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengirim Surpres mengenai pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada hari ini Rabu (23/11/2022), namun Supres tersebut batal dikirimkan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan pihaknya telah menginformasikan ke Kemensetneg untuk membatalkan dikirimnya Surpres mengenai pergantian panglima TNI.
Pihaknya juga telah menginformasikan agar Surpres pergantian panglima TNI dapat diserahkan ke DPR pada Senin (28/11/2022).
"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November," kata Indra dalam laporan jurnalis Kompas TV, Rabu (23/11/2022),
Indra menambahkan pembatalan penyerahan Surpres lantaran Ketua DPR RI Puan Maharani sedang melakukan lawatan kerja ke Phnom Penh, Kamboja.
Puan menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
"Kenapa enggak jadi disampaikan hari ini, karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja," ujar Indra.
Meski penyerahan surpres diundur hingga pekan depan, Indra menyebut hal itu tidak melanggar undang-undang.
Menurutnya meski masa bakti Jenderal TNI Andika Perkasa berakhir pada 21 Desember, namun mantan KSAD itu masih bisa menjabat sebagai panglima TNI hingga akhir tahun 2022.
"Itu masih dimungkinkan tidak menyalahi aturan, karena walaupun panglima TNI pensiun tanggal 21 tapi dalam aturan batas usia pensiun kan itu juga bisa sampai di akhir bulan, ya, sampai tanggal 30," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sangat terbuka kemungkinan proses pergantian pucuk pimpinan TNI akan dilakukan sebelum pergantian tahun.
Menurutnya DPR bakal segera memproses sesuai mekanisme pergantian Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan purnabakti sebagai panglima TNI.
"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco, Rabu (23/11).
Calon panglima TNI ditunjuk dari tiga kepala staf di TNI yakni KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Dari tiga nama tersebut Laksamana Yudo disebut sebagai calon kuat pengganti Jenderal Andika karena faktor belum pernah ada panglima TNI berasal dari matra laut di era Jokowi.
Baca juga: Prada Indra Sempat Pamit ke Sang Pacar Sebelum Meninggal, Sering Video Call Sama Keluarga
Baca juga: Ciptakan Lingkungan Hijau, Pemkab Aceh Besar Tanam 400 Pohon di JSC
Baca juga: Obat Herbal Untuk Turunkan Asam Urat, Bisa Konsumsi Air Rebusan 7 Dedaunan Ini, Berikut Cara Buatnya
Kompas.com: Anggota DPR soal Panglima TNI: KSAL Yudo Layak, Masa dari Angkatan Darat Lagi