Kajian Islam
Shalat Dzuhur bagi Wanita di Hari Jumat, Apakah Harus Menunggu Shalat Jumatan di Masjid Selesai?
Kapan wanita shalat dzuhur pada hari Jumat? Apakah shalat dzuhur wanita harus menunggu waktu shalat Jumatan selesai di masjid?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Shalat Dzuhur bagi Wanita di Hari Jumat, Apakah Harus Menunggu Shalat Jumatan di Masjid Selesai?
SERAMBINEWS.COM - Kapan wanita shalat dzuhur pada hari Jumat? Apakah shalat dzuhur wanita harus menunggu waktu shalat Jumatan selesai di masjid?
Berikut waktu yang tepat buat wanita yang akan melaksanakan shalat dzuhur bertepatan pada shalat Jumat.
Shalat dzuhur merupakan bagian dari shalat lima waktu yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam.
Namun, shalat dzuhur ini diganti dengan shalat Jumat setiap hari Jumat bagi laki-laki di masjid.
Karena wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat, banyak wanita yang masih bingung apakah shalat dzuhur dilaksanakan setelah shalat Jumat selesai?
Lantas kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat dzuhur bagi wanita di hari jumat?
Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 72 Masjid Aceh Besar, 25 November 2022
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait waktu yang tepat kapan wanita shalat dzuhur pada hari Jumat.
Buya Yahya memberikan penjelasan lengkap terkait waktu yang tepat kapan wanita shalat dzuhur pada hari Jumat melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.
Terkait hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (25/11/2022).
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Baca juga: Tgk Ikhram M Amin dalam Khutbah Jumat: Jangan Dekati Zina, Berhentilah sebelum Allah Menghukum Kita
Makanya ketika dia sakit maka salat zuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.