Breaking News

Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah dari Demokrat Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba

Oknum anggota DPRD itu ditangkap bersama empat orang temannya diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dari Partai Demokrat dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (25/11/2022) malam diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

SERAMBINEWS.COM, MASOHI - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dari Partai Demokrat dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (25/11/2022) malam di kawasan Masohi.

Oknum anggota DPRD itu ditangkap bersama empat orang temannya diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Sementara empat rekannya belum terkonfirmasi identitasnya.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Sahrir Silawane membenarkan kadernya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sahrir Silawane mengatakan Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah tadi pagi langsung melakukan pengecekan langsung ke pihak Polres Maluku Tengah.

Pihaknya bertemu dengan polisi di pos penjagaan untuk menanyakan kebenaran kabar penangkapan kadernya yang beredar di media sosial sejak tadi malam.

"Dan hasil pengecekan itu benar bahwa kader Partai Demokrat Maluku tengah yang juga salah satu anggota DPRD benar saat ini diamankan dan dilakukan pemeriksaan," kata Sahrir Silawane, Minggu (27/11/2202).

Baca juga: Diwarnai Kejar-kejaran di Gelap Malam, Polisi Sita Ransel Berisikan Pistol dan Narkoba, Pelaku Kabur


Silawane mengatakan, Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan kebenaran bahwa oknum kader tersebut saat ini ditahan dan dilakukan pemeriksaan.

"Saya pertegas sekali lagi, bahwa sementara diamankan dan dilakukan pemeriksaan," tegas Silawane.

Ia menjelaskan partai belum bisa mengambil kebijakan apapun terkait kasus ini.

Namun demikian akan ada langkah-langkah sanksi partai kepada oknum tersebut apabila terbukti secara hukum terlibat narkotika.

"Dan kemudian kalau statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka maka Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme di internal Partai Demokrat. Dan sesuai dengan AD/ART serta peraturan-peraturan organisasi yang berlaku di Partai Demokrat," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Pegawai Kejaksaan Dites Urine, Hasilnya 490 Pegawai Negatif Narkoba

Dia menambahkan, pada prinsipnya partai tidak akan mentolerir kader-kader yang terlibat dengan kasus seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika juga asusila.

Pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk melakukan segala prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved