Dituding Aniaya Warga, 2 Anggota DPRD Medan Mengaku Diperas Rp 3 M, Berujung Saling Lapor Polisi
Khalik Fazduani (30) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan
"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.
"Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan mintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Kedepan pihaknya akan melakukan gelar kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Tindak lanjutnya, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS dan DS," ujarnya.(tribun-medan.com) (cr11/tribun-medan.com)
Baca juga: VIDEO - Krueng Juli Timu Bireuen Dipoles Menjadi Desa Wisata Syariah
Baca juga: Bawa Kabur Handphone Pengunjung Lapangan Merdeka Langsa, Penarik Bentor Ini Diciduk Polisi
Baca juga: Rancangan Perubahan Qanun Jinayat Berlabuh ke Kemendagri, Komisi I Minta Diproses Cepat
diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Reaksi 2 Anggota DPRD Medan yang Diduga Lakukan Penganiayaan, justru Sebut Diperas Rp 3 Miliar